“Kami akan terus bersinergi dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik-praktik yang berpotensi mengganggu distribusi BBM, termasuk dugaan penimbunan,” lanjutnya.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM perlu dilakukan secara berkelanjutan mengingat kebutuhan bahan bakar masyarakat terus meningkat untuk mendukung aktivitas ekonomi, transportasi, dan mobilitas sehari-hari.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap koordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan pemerintah kabupaten/kota dapat memperkuat pengawasan distribusi BBM sehingga antrean BBM di SPBU dapat diminimalkan dan pasokan BBM tetap terjaga.
Dengan distribusi BBM yang berjalan lancar dan pengawasan yang optimal, masyarakat diharapkan dapat memperoleh BBM dengan lebih mudah tanpa harus menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU di Kalteng (adr)
Page: 1 2
Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait…
Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan…
Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak.
DJKI memangkas target pemeriksaan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan mulai 18 Agustus 2026.
DPRD Kalteng menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan harapan anggaran dapat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat…
Kualitas udara Kalteng memburuk akibat kabut asap di tengah meningkatnya hotspot. Masyarakat diminta waspada dan…