
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. (Foto Anandri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN tetap aman meskipun kondisi fiskal daerah sedang menurun.
“Tidak ada pemotongan, tidak ada pemberhentian pegawai, dan tidak ada pengurangan tunjangan bagi ASN di Palangka Raya,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sabtu (29/11/2025).
Dia memastikan bahwa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak akan mempengaruhi pemenuhan hak ASN.
“Saya mengusahakan agar penyesuaian anggaran tidak menyentuh kesejahteraan pegawai, termasuk pembayaran TPP,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa TPP reguler, gaji ke-13, dan gaji ke-14 tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau tidak ada pemotongan, artinya semuanya tetap dibayarkan mengikuti mekanisme yang sudah diatur,” jelasnya.
Pemerintah Kota masih memiliki ruang fiskal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga stabilitas belanja pegawai.
“Kami masih bisa mencari sumber dari luar TKD, termasuk dari kenaikan pendapatan daerah yang membantu menutup kebutuhan anggaran,” tutupnya. (*adr)
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas memperbaiki infrastruktur jalan terus dibuktikan. Bupati Kapuas H.M. Wiyatno turun langsung…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Rekrutmen dan Pelatihan Dasar Relawan Sosial…
Timnas Indonesia sukses menguasai puncak klasemen sementara Grup A Piala AFF 2026 setelah mengalahkan Timor…
Jika sedang mencari menu sederhana tetapi tetap lezat dan mengenyangkan, Egg Curry bisa menjadi pilihan…
Mulai saat ini, masyarakat Kabupaten Murung Raya akan semakin dimudahkan dalam menunaikan kewajiban membayar pajak…
Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Ketua Panitia HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya, Hendra Hadikusuma, meninjau…