Sebagai informasi, Bapenda Kota Palangka Raya pada hari ini, Jumat (12/6/2026) sore, telah berkomunikasi dengan pelaku usaha terkait untuk selanjutnya diagendakan pertemuan untuk penyampaian sekaligus penjelasan terhadap isu yang beredar, agar tidak ada informasi yang simpang siur dan meminimalisir kesalahpahaman.
Pertemuan renacananya diagendakan pada pekan depan, sementara menunggu wajib pajak yang bersangkutan datang. (jef)
Keluhan peserta BPJS Kesehatan yang harus membayar saat dirawat inap sempat viral di media sosial.
Video jalan berlumpur menuju Desa Tumbang Kalang viral di media sosial. Warga berharap pemerintah segera…
Hilirisasi industri, swasembada pangan, dan kemandirian energi menjadi tiga pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim. Mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin…
DPRD Kota Palangka Raya. Meminta pemerintah daerah. Melalui instansi terkait untuk memperhatikan kebutuhan penerangan jalan…
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Lamandau yang baru, Herlianto. Memberikan imbauan tegas kepada seluruh…