
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Taya, Jayani. (ist)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meminta masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan segera dibuka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menegaskan bahwa SPMB telah diatur melalui empat jalur penerimaan yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
“Pertama saya selalu menekankan tertib aturan. Jalur penerimaan itu ada empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua,” katanya, Kamis (4/6/2026).
Dia menjelaskan jalur domisili bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya.
Page: 1 2
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan M. Noryasin yang ditemukan tewas di kawasan kebun sawit Km…
Bank Kalteng mencatat kinerja positif hingga Mei 2026 dengan laba bersih mencapai Rp185,36 miliar atau…
Persija Jakarta mulai berburu bek tengah untuk musim 2026/2027. Nama Artur Kartashyan mulai dikaitkan dengan…
Borneo FC Samarinda dipastikan menghadapi persaingan ketat pada ASEAN Club Championship 2026/2027 setelah hasil undian…
Hubungan antara Ruben Onsu dengan sang mantan istri, Sarwendah, yang kian memanas jadi sorotan publik.
Kepulangan jamaah haji reguler asal Kalteng dimulai 9 Juni 2026 dengan kedatangan Kloter BDJ 04…