
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Taya, Jayani. (ist)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meminta masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan segera dibuka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menegaskan bahwa SPMB telah diatur melalui empat jalur penerimaan yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
“Pertama saya selalu menekankan tertib aturan. Jalur penerimaan itu ada empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua,” katanya, Kamis (4/6/2026).
Dia menjelaskan jalur domisili bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya.
Page: 1 2
Relawan karhutla Palangka Raya menghadapi asap pekat dan risiko kesehatan. ERP turun membawa 100 paket…
Kodam XXII/Tambun Bungai mengerahkan 149 armada dan hampir 100 sumur bor untuk mempercepat penanganan Karhutla…
Pangdam XXII/Tambun Bungai buka suara soal belum dikerahkannya pesawat pemadam Jepang ke Kalteng. Menurutnya, penanganan…
Kodam XXII Tambun Bungai memaksimalkan kekuatan satuan organik di daerah untuk menangani kebakaran hutan dan…
Ayam bakar menjadi salah satu hidangan yang hampir selalu berhasil menggugah selera. Aroma khas dari…
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran terus bergerak membantu masyarakat yang…