
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Taya, Jayani. (ist)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meminta masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan segera dibuka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menegaskan bahwa SPMB telah diatur melalui empat jalur penerimaan yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
“Pertama saya selalu menekankan tertib aturan. Jalur penerimaan itu ada empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua,” katanya, Kamis (4/6/2026).
Dia menjelaskan jalur domisili bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya.
Page: 1 2
Tren parfum semakin digemari anak muda Palangka Raya. Parfum lokal menjadi pilihan karena menawarkan aroma…
Biro SDM Polda Kalteng menghadirkan konsultasi psikologi gratis di CFD Palangka Raya untuk membantu masyarakat…
Persemar Banjar Martapura mengukuhkan gelar juara Piala Pangdam Cup TB XXII. Tim asal Kalimantan Selatan…
Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) punya posisi baru dalam pendidikan tinggi Indonesia. Kini, perguruan tinggi di…
Politisi dan jurnalis senior Akbar Faizal menyoroti kegagalan Timnas Indonesia melaju ke semifinal Piala AFF.…
Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan memperkuat sinergi seluruh…