
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Taya, Jayani. (ist)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meminta masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan segera dibuka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani menegaskan bahwa SPMB telah diatur melalui empat jalur penerimaan yang harus dijalankan sesuai ketentuan.
“Pertama saya selalu menekankan tertib aturan. Jalur penerimaan itu ada empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua,” katanya, Kamis (4/6/2026).
Dia menjelaskan jalur domisili bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya.
Page: 1 2
Klasemen Moto3 2026 mengalami perubahan besar setelah pembalap Leopard Racing, Adrian Fernandez, resmi didiskualifikasi dari enam balapan akibat…
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Murung Raya…
Hatir Sata Tarigan menegaskan validasi data menjadi kunci keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial agar penyaluran bantuan…
Arif M. Norkim mengimbau masyarakat Palangka Raya tidak membakar sampah sembarangan dan tidak meninggalkan api.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten…
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah…