
Anggota Satpol PP Kabupaten Lamandau persiapan apel giat di wilayah Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, baru-baru ini. (FOTO: IST)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lamandau kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas di lingkungan permukiman maupun fasilitas umum. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga kenyamanan publik.
Kasatpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi, menyatakan bahwa sosialisasi dan penertiban ini merupakan agenda rutin demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi sekaligus menertibkan hewan peliharaan yang berkeliaran di lingkungan pemukiman dan tempat-tempat umum. Kami mengimbau masyarakat agar mengamankan hewan peliharaan masing-masing supaya tidak berkeliaran,” ujar Triadi, Rabu (24/6).
Ancaman Sanksi Tipiring Bagi Pemilik yang Lalai
Dijelaskan Triadi, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap pemilik hewan yang abai. Pihaknya menegaskan siap memberikan sanksi tegas mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Satpol PP dan Damkar akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar. Bahkan dapat diproses hingga Tindak Pidana Ringan (tipiring),” tegasnya.
Menurutnya, hewan peliharaan yang dibiarkan lepas tanpa pengawasan sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, serta mengganggu ketertiban umum.
Page: 1 2
Kedamangan Pahandut memutuskan tidak melanjutkan aduan Ius Eka Praptani Asi terhadap Zheze Galuh ke sidang…
Tas selempang kecil kian menjadi pilihan generasi Z untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Ukurannya yang ringkas, tetapi…
Istilah MBG yang belakangan ramai diperbincangkan publik mendapat tafsir berbeda dari kalangan seniman. Komunitas perupa…
Yamaha Grand Filano tak lagi identik dengan gaya klasik atau classy. Di ajang Classy Modifest…
Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dan Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya,…
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, mengapresiasi perkembangan usaha perkebunan rakyat yang…