Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan peningkatan daya saing daerah. Menurutnya, pencatatan hak cipta maupun perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga identitas serta potensi unggulan daerah.
“Pemberian perlindungan kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan atas hasil karya, inovasi, dan potensi daerah yang dimiliki masyarakat. Kami berharap sertifikat yang diserahkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk terus melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset pembangunan daerah,” ujarnya.
Hajrianor juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barsel dalam mendukung pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual.
Ia menilai keberhasilan memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas serta reputasi produk unggulan daerah. (tim)
Page: 1 2
Lima belas menit pertama di pagi hari menjadi penentu bagaimana Anda menjalani hari. Jadi, apakah…
Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi strategis di…
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan dukungannya, terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah…
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun…
Wawali Palangka Raya Achmad Zaini mengajak masyarakat menjadikan 10 Muharram sebagai momentum memperkuat kepedulian terhadap…
Kapolri merotasi enam pejabat utama dan lima kapolres di jajaran Polda Kalimantan Tengah.