
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dibantarkan ke Rumah Sakit karena mengalami sakit saluran pencernaan. (Dokumen Jawa Pos)
PROKALTENG.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan pembantaran penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (24/6). Lembaga antirasuah menyebut, Yaqut harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mendapat rekomendasi dari tim dokter.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas dinyatakan mengalami sakit saluran pencernaan.
Menurut dia, tim dokter mengharuskan Yaqut untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan (Yaqut Cholil Qoumas) mengalami sakit pada saluran pencernaan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (24/6) malam.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 itu saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lokasi rumah sakit tersebut tidak jauh dari kediaman Yaqut, yang berada di Cluster Mahkota Residence, Jalan Raya Condet, Batu Ampar, Jakarta Timur.
Budi menegaskan, pembantaran dilakukan untuk memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dalam menjalani perawatan medis.
Meski demikian, ia memastikan penyidik akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Yaqut.
“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Yaqut Cholil Qoumas terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.
Selain Yaqut, KPK turut menjerat mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Page: 1 2
Timnas Indonesia U-17 gagal mengamankan kemenangan pada laga perdana Garuda Championship Series 2026 usai ditahan imbang Malaysia U-17 dengan…
Pemadaman listrik bisa menjadi masalah ketika ponsel anda mulai kehabisan baterai. Terutama Jika kapasitas baterai…
Rem merupakan salah satu komponen paling vital pada mobil. Jika sistem pengereman mulai bermasalah, risikonya…
Personel Polres Katingan, Bripda Nopandri, ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada…
Tim Khusus (Timsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan keberhasilan dalam memburu pelaku penganiayaan berat,…
Jenazah Bripda Novandri Ramadhana akhirnya tiba di RS Bhayangkara, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.…