
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dibantarkan ke Rumah Sakit karena mengalami sakit saluran pencernaan. (Dokumen Jawa Pos)
PROKALTENG.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan pembantaran penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (24/6). Lembaga antirasuah menyebut, Yaqut harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mendapat rekomendasi dari tim dokter.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas dinyatakan mengalami sakit saluran pencernaan.
Menurut dia, tim dokter mengharuskan Yaqut untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan (Yaqut Cholil Qoumas) mengalami sakit pada saluran pencernaan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (24/6) malam.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 itu saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lokasi rumah sakit tersebut tidak jauh dari kediaman Yaqut, yang berada di Cluster Mahkota Residence, Jalan Raya Condet, Batu Ampar, Jakarta Timur.
Budi menegaskan, pembantaran dilakukan untuk memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dalam menjalani perawatan medis.
Meski demikian, ia memastikan penyidik akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Yaqut.
“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Yaqut Cholil Qoumas terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.
Selain Yaqut, KPK turut menjerat mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Page: 1 2
Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla mengingatkan mahasiswa baru Unimus untuk menguasai learning agility dan tidak…
DPRD Kalteng menyoroti kelangkaan BBM subsidi di Murung Raya akibat kuota terbatas yang dimanfaatkan pelangsir…
Palangka Raya menjadi prioritas utama penerima bantuan karhutla dari Presiden berkat statusnya sebagai ibu kota…
Pemko Palangka Raya memperkuat sinergi dengan perusahaan dan mengerahkan 4.686 personel gabungan guna menekan tingginya…
Pemko Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 Oktober 2026 guna mengoptimalkan penanganan…
Seorang sopir truk berinisial AS, warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tewas terlindas truk yang dikemudikannya…