
Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Duta Besar Kuwait H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin membahas pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) ketenagakerjaan tahun 1996 di Jakarta, Senin (21/9/2026).
JAKARTA, PROKALTENG.CO — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Duta Besar Kuwait H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin membahas pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) ketenagakerjaan tahun 1996 di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Pertemuan tersebut berfokus pada perluasan peluang penempatan tenaga kerja Indonesia terampil (skilled worker) di sektor formal serta penguatan mekanisme pelindungan dan pemenuhan hak pekerja migran.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyatakan peluang peningkatan jumlah Pekerja Migran di Kuwait masih terbuka, dengan tetap memperkuat mekanisme penempatan dan pelindungan pekerja.
Menteri Mukhtarudin mengatakan Indonesia melihat Kuwait sebagai salah satu negara yang memiliki peluang kerja cukup besar bagi Pekerja Migran, terutama pada sektor formal yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.
“Kuwait merupakan negara sahabat yang sudah lama menjadi negara sahabat Indonesia dan banyak kerja sama Indonesia dengan Kuwait di ekonomi, sosial budaya, dan juga termasuk di ketenagakerjaan,” kata Mukhtarudin.
Menteri P2MI mengatakan Indonesia ingin meningkatkan kontribusi tenaga kerja terampil melalui proses pelatihan dan upskilling bagi calon Pekerja Migran Indonesia.
“Di Kuwait, menurut kami peluangnya masih besar, yang masih bisa perlu kita kerjasamakan, di mana kami memiliki sumber daya manusia cukup banyak dan meningkatkan skilled worker ataupun pekerja-pekerja yang lebih mempunyai keahlian untuk di sektor-sektor formal dan khususnya di bidang-bidang yang terkait dengan kebutuhan negara Kuwait,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, peningkatan kompetensi Pekerja Migran menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kualitas penempatan Pekerja Migran di luar negeri.
“Ke depan kita memang pekerja migran kita itu memiliki kompetensi yang sesuai yang dibutuhkan, memiliki kemampuan bahasa yang baik, kemudian juga memiliki mental yang lebih baik, disiplin, kemudian juga kerja keras,” beber Mukhtarudin.
Kuwait Minta Penambahan Pekerja Migran Indonesia
Dubes Kuwait H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin mengatakan saat ini terdapat sekitar 6.200 Pekerja Migran yang bekerja di Kuwait.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya menindaklanjuti berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD dalam proses penyempurnaan Rancangan…
Komisi III DPRD Kalteng mendesak pemerintah daerah menyiagakan stok obat ISPA, tabung oksigen, dan masker…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Bahasa Kementrian…
Jenazah laki-laki ditemukan di pesisir Sukamara dan diduga merupakan korban KM Virgo Transport 8.
Polres Lamandau menetapkan M sebagai tersangka setelah diduga membakar lahan seluas empat hektare.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seruyan, menggelar rapat paripurna di Aula Gedung DPRD. Rapat…