
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini dijabat oleh Rustian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JAKARTA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, tidak masuk dalam daftar lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dari anggaran Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB.
Status Rustian hingga kini masih sebagai saksi. Kondisi tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal).
Padahal, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan tim penyidik pada Selasa (13/10/2026), Rustian sempat disebut-sebut sebagai salah satu dari 14 orang yang diamankan di wilayah Jabodetabek.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose) internal, tim penyidik belum menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat utama BNPB tersebut.
“Untuk saat ini, sampai dengan tadi malam ekspose belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Sestama,” ujar Setyo di Jogjakarta, Rabu (14/10/2026).
Setyo menegaskan, dari hasil audit dan gelar perkara, kecukupan alat bukti baru memenuhi untuk penetapan lima orang tersangka.
“Makanya hanya lima tersangka,” tegas Setyo.
Terkait kemungkinan pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Rustian, Setyo menyebutkan bahwa regulasi hukum menyoroti status yang bersangkutan yang masih sebatas saksi.
“Statusnya kan saksi. Menurut aturan hukum, pencegahan hanya bisa dilakukan kepada tersangka,” imbuhnya.
Adapun lima pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yakni Bima Setiawan (adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto); Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Page: 1 2
KPK resmi tetapkan Bima Setyawan, adik Kepala BNPB, beserta 4 orang lainnya sebagai tersangka dugaan…
KPK sita total barang bukti Rp3,3 miliar termasuk aset kripto dan emas dari OTT korupsi…
KPK tetapkan 5 tersangka korupsi Dana Siap Pakai BNPB hasil OTT, termasuk Bima Setyawan yang…
Kabut asap karhutla di Palangka Raya sebabkan omzet penjual es kristal anjlok 50 persen. Romen…
Buntut OTT KPK di BNPB, Pemuda Intelektual Nusantara desak Kepala BNPB mundur dan minta Presiden…
DPRD Kalteng sepakat karhutla tak perlu berstatus bencana nasional, namun mendesak pemerintah pusat kucurkan anggaran…