Menurut Djamari, proses hukum harus diberi ruang berjalan independen tanpa tekanan atau intervensi pihak manapun. Pemerintah menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan yakin seluruh aparat penegak hukum komitmen menegakkan keadilan.
“Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat melakukan pembenahan menyeluruh. Tidak ada ruang bagi siapa pun terbukti melanggar hukum. Tanpa memandang institusi maupun kedudukan, setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.(jpc)
Page: 1 2
Pemprov Kalteng membagikan 450 ribu paket bantuan secara jemput bola dan bertahap guna menekan dampak…
Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh mengajak seluruh elemen…
Di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin pekat di…
Diselimuti kabut asap pekat, seorang siswi SMKN 1 Cempaga Hulu meninggal dunia usai terlibat kecelakaan…
Pemprov Kalteng menyalurkan 3.000 paket bantuan sembako untuk mahasiswa terdampak kemarau dan karhutla guna mendukung…
Jarak pandang yang anjlok hingga 350 meter akibat kabut asap karhutla mengganggu operasional Bandara Tjilik…