
Wamen Keimigrasian dan Lembaga Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan KPK.
PROKALTENG.CO– Operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat akhirnya menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).
Penetapan tersangka itu diumumkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan kasus pasca-OTT. Pada Kamis pagi (4/6), Silmy tampak mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK sebelum digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat mantan Direktur Utama Krakatau Steel tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan secara terbuka peran Silmy dalam perkara tersebut maupun besaran keuntungan yang diduga diterimanya.
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengevaluasi keberadaan sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik. Menyusul…
Aksi GPG di Kantor PLN Palangka Raya kembali memanas. Massa menumpahkan bangkai ayam sebagai simbol…
Pemkab Barsel menjajaki kerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumida 1967 untuk meningkatkan perlindungan pekerja…
Mahasiswa yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) diminta tidak sekadar menjalankan kewajiban akademik, tetapi mampu…
Masih ada sebagian pengguna yang mengira bahwa menutup akun layanan paylater memerlukan biaya administrasi atau…
DPRD Kalteng mendorong Bank Kalteng memperkuat bisnis dan layanan agar semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi…