“Penyelenggaraan penjaminan pelayanan kesehatan pada masa sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, koordinasi pengelolaan informasi dan pengaduan, serta berbagi pakai data melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia,” kata Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan efektivitas edukasi, pendataan, penjaminan pelayanan kesehatan, pengelolaan informasi, serta integrasi data sehingga setiap pekerja migran Indonesia memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan.
“Dengan demikian, pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, sehat, produktif, dan memiliki kepastian pelindungan kesehatan sebagai bagian dari hak dasar warga negara,” tegas Menteri Mukhtarudin.
Ia berharap penandatanganan nota kesepahaman tersebut segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya para calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.
“Mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan pelindungan dari sebelum hingga setelah bekerja bagi pekerja migran Indonesia demi mewujudkan Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, menegaskan komitmen Kemensos untuk mendukung penguatan pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia.
“Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” beber Agus.
Agus juga mengatakan, Kementerian Sosial siap mendukung upaya tersebut melalui penguatan program kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta integrasi data dan layanan agar pekerja migran beserta keluarganya dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa kolaborasi dengan Kementerian P2MI diharapkan dapat memperluas akses kepesertaan JKN sekaligus memastikan pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian P2MI, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Sosial menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang terintegrasi.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memastikan setiap calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan yang menyeluruh, mulai dari peningkatan kompetensi, akses terhadap jaminan kesehatan dan perlindungan sosial, hingga pemberdayaan setelah kembali ke Tanah Air, sebagai bagian dari upaya mewujudkan migran yang aman, sejahtera, dan berdaya saing menuju Indonesia Maju.(tim)
Tiga anggota Polri dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan penyelundupan senpi ke Lapas Palangka…
Lamandau mencatat 176 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 313,96 hektare hingga 23 September…
Pemprov Kalteng memperkuat mitigasi karhutla melalui perluasan pembasahan lahan gambut, peningkatan patroli, penegakan hukum yang…
Kanwil Kemenkum Kalteng memperkuat komunikasi dengan insan media untuk memperluas penyebarluasan informasi publik.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengapresiasi pengungkapan 16,3 kg sabu oleh Polres Lamandau dengan memberikan…
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan pembentukan BNNK sangat mendesak guna menekan maraknya peredaran gelap…