“Penyelenggaraan penjaminan pelayanan kesehatan pada masa sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, koordinasi pengelolaan informasi dan pengaduan, serta berbagi pakai data melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia,” kata Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan efektivitas edukasi, pendataan, penjaminan pelayanan kesehatan, pengelolaan informasi, serta integrasi data sehingga setiap pekerja migran Indonesia memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan.
“Dengan demikian, pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, sehat, produktif, dan memiliki kepastian pelindungan kesehatan sebagai bagian dari hak dasar warga negara,” tegas Menteri Mukhtarudin.
Ia berharap penandatanganan nota kesepahaman tersebut segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya para calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.
“Mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan pelindungan dari sebelum hingga setelah bekerja bagi pekerja migran Indonesia demi mewujudkan Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, menegaskan komitmen Kemensos untuk mendukung penguatan pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia.
“Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” beber Agus.
Agus juga mengatakan, Kementerian Sosial siap mendukung upaya tersebut melalui penguatan program kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta integrasi data dan layanan agar pekerja migran beserta keluarganya dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa kolaborasi dengan Kementerian P2MI diharapkan dapat memperluas akses kepesertaan JKN sekaligus memastikan pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian P2MI, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Sosial menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang terintegrasi.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memastikan setiap calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan yang menyeluruh, mulai dari peningkatan kompetensi, akses terhadap jaminan kesehatan dan perlindungan sosial, hingga pemberdayaan setelah kembali ke Tanah Air, sebagai bagian dari upaya mewujudkan migran yang aman, sejahtera, dan berdaya saing menuju Indonesia Maju.(tim)
Sebanyak 32 calon Paskibraka Kota Palangka Raya mengikuti Pusdiklat 2026 untuk memperkuat disiplin, karakter, kepemimpinan,…
SDN 4 Palangka membutuhkan revitalisasi menyeluruh akibat minimnya fasilitas dan sistem keamanan.
Kemenkum RI memastikan seluruh layanan hukumnya akan bertransformasi ke sistem digital mulai September 2026.
Kementerian P2MI dan PGI resmi menjalin kerja sama memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana,…
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, me lakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Jembatan…