Di sisi lain, sejumlah analis menilai langkah pemerintah Irak menangkap pejabat tinggi sektor minyak juga tidak lepas dari tekanan Amerika Serikat yang ingin membatasi pengaruh Iran di negara tersebut.
Sementara itu, dalam perkembangan terpisah, Dewan Kehakiman Agung Irak juga mengumumkan Pengadilan Kriminal Diyala menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada tiga orang yang terbukti menggelapkan dana kompensasi bagi keluarga korban tewas dan korban luka akibat aksi terorisme.
Mereka diketahui menerbitkan 301 cek palsu untuk mengalihkan dana kompensasi ke rekening operasional kantor pemerintah daerah.
Sementara itu, mantan anggota parlemen Mohammed al-Sayhood, yang juga merupakan sepupu Perdana Menteri Mohammed Shia al-Sudani, dibebaskan dengan jaminan setelah ditahan dalam penyelidikan dugaan korupsi. Menurut sumber keamanan, pembebasan tersebut dilakukan karena alasan kesehatan.(jpg)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II…
Tiga pelaku penyerangan anggota Satresnarkoba Polres Katingan diterbangkan dari Jakarta ke Palangka Raya usai ditangkap…
Pengadilan Negeri Nanga Bulik menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap kasus penggelapan buah kelapa sawit yang…
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra. Menegaskan bahwa pelestarian budaya daerah merupakan pondasi penting dalam menjaga…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna II Masa…
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT melaksanakan peninjauan lapangan terkait sejumlah proyek pembangunan strategis…