Categories: Opini

Listrik Padam, Saatnya Audit Umur Ekonomis Pembangkit

Oleh : Dr. Miar, S.E, M.Si

PEMADAMAN listrik bergilir yang terjadi di Kalimantan Tengah dalam beberapa hari terakhir menyisakan pertanyaan yang tidak boleh dijawab dengan alasan teknis semata. Masyarakat memahami bahwa gangguan pembangkit dapat terjadi.

Namun, ketika pemadaman berlangsung berulang dan berdampak luas terhadap rumah tangga, UMKM, perkantoran, sekolah, rumah sakit, hingga layanan pemerintahan, publik berhak bertanya: apakah seluruh aset pembangkit dan sistem kelistrikan telah dikelola sesuai prinsip kehati-hatian dan manajemen aset modern?

Pertanyaan ini penting karena listrik bukan lagi sekadar komoditas, melainkan infrastruktur dasar perekonomian.

Ketika listrik padam, aktivitas ekonomi ikut terhenti. Mesin produksi berhenti beroperasi, transaksi digital terganggu, jaringan internet melemah, bahan makanan berisiko rusak, dan produktivitas masyarakat menurun.

Di daerah yang sedang mendorong pertumbuhan investasi dan hilirisasi sumber daya alam seperti Kalimantan Tengah, gangguan pasokan listrik dapat mengurangi kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi daerah.

Sebagai perusahaan negara yang mengelola sektor ketenagalistrikan secara dominan, PLN memiliki posisi yang berbeda dari perusahaan biasa.

Masyarakat tidak memiliki banyak pilihan penyedia layanan listrik. Karena itu, tanggung jawab PLN tidak hanya menghasilkan pendapatan dan laba, tetapi juga menjamin keandalan pelayanan publik.

Jika pelanggan diwajibkan membayar tagihan tepat waktu dan dikenakan sanksi ketika menunggak, maka masyarakat juga berhak memperoleh kepastian bahwa pasokan listrik dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam dunia manajemen aset, setiap pembangkit listrik memiliki umur teknis dan umur ekonomis yang dapat dihitung.

Turbin, generator, transformator, dan berbagai komponen utama tidak dirancang untuk beroperasi selamanya.

Page: 1 2 3

M Hafidz

Recent Posts

Timnas Indonesia Tekuk Singapura, Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny Jadi Penentu

Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura pada laga pertama Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN…

5 hours ago

Gugatan Gibran Masih Proses di MK, AHY dan Anies Muncul dalam Skenario Pengganti Wapres

Gugatan yang mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024…

6 hours ago

Polres Barsel Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih dan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kemarau

Polres Barito Selatan menyalurkan 20 ribu liter air bersih dan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi…

6 hours ago

Kepala BNPB Minta Maaf Soal Pernyataan Kehidupan Normal di Tengah Karhutla Kalimantan

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengklarifikasi pernyataannya soal roda kehidupan masyarakat berjalan normal di tengah…

6 hours ago

90 Menit Tentukan Langkah ke Depan, 26 Peserta Ikuti SKD POLTEKPIN di Palangka Raya

Sebanyak 26 peserta mengikuti SKD POLTEKPIN di Palangka Raya dengan waktu pengerjaan 90 menit.

7 hours ago

Kemenkum Kalteng Jadikan Aduan Masyarakat Bahan Evaluasi Layanan

Kemenkum Kalteng menjadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan hukum.

7 hours ago