Categories: Opini

Listrik Padam, Saatnya Audit Umur Ekonomis Pembangkit

Oleh : Dr. Miar, S.E, M.Si

PEMADAMAN listrik bergilir yang terjadi di Kalimantan Tengah dalam beberapa hari terakhir menyisakan pertanyaan yang tidak boleh dijawab dengan alasan teknis semata. Masyarakat memahami bahwa gangguan pembangkit dapat terjadi.

Namun, ketika pemadaman berlangsung berulang dan berdampak luas terhadap rumah tangga, UMKM, perkantoran, sekolah, rumah sakit, hingga layanan pemerintahan, publik berhak bertanya: apakah seluruh aset pembangkit dan sistem kelistrikan telah dikelola sesuai prinsip kehati-hatian dan manajemen aset modern?

Pertanyaan ini penting karena listrik bukan lagi sekadar komoditas, melainkan infrastruktur dasar perekonomian.

Ketika listrik padam, aktivitas ekonomi ikut terhenti. Mesin produksi berhenti beroperasi, transaksi digital terganggu, jaringan internet melemah, bahan makanan berisiko rusak, dan produktivitas masyarakat menurun.

Di daerah yang sedang mendorong pertumbuhan investasi dan hilirisasi sumber daya alam seperti Kalimantan Tengah, gangguan pasokan listrik dapat mengurangi kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi daerah.

Sebagai perusahaan negara yang mengelola sektor ketenagalistrikan secara dominan, PLN memiliki posisi yang berbeda dari perusahaan biasa.

Masyarakat tidak memiliki banyak pilihan penyedia layanan listrik. Karena itu, tanggung jawab PLN tidak hanya menghasilkan pendapatan dan laba, tetapi juga menjamin keandalan pelayanan publik.

Jika pelanggan diwajibkan membayar tagihan tepat waktu dan dikenakan sanksi ketika menunggak, maka masyarakat juga berhak memperoleh kepastian bahwa pasokan listrik dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam dunia manajemen aset, setiap pembangkit listrik memiliki umur teknis dan umur ekonomis yang dapat dihitung.

Turbin, generator, transformator, dan berbagai komponen utama tidak dirancang untuk beroperasi selamanya.

Page: 1 2 3

M Hafidz

Recent Posts

Resmi Ditahan KPK, Begini Tampang Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kenakan Rompi Oranye

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk 20 hari ke depan…

27 minutes ago

Dampak Kabut Asap, Disdik Palangka Raya Berlakukan Penyesuaian Pembelajaran

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya memberlakukan penyesuaian pembelajaran di seluruh satuan pendidikan menyusul menurunnya…

35 minutes ago

Calon Rektor UPR Kantongi Nomor Urut, Pilrek Masuk Tahap Penentuan

Pilrek UPR memasuki tahap penentuan. Nomor urut tiga calon rektor resmi ditetapkan sebelum berlanjut ke…

11 hours ago

KAHMI Palangka Raya Desak Evaluasi Total Sistem Kelistrikan Kalteng

KAHMI Kota Palangka Raya mendesak pemerintah dan PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di…

12 hours ago

Dampak Pemadaman Listrik, Peternak Ayam Merugi Jutaan Rupiah Setiap Hari

Krisis pasokan listrik yang melanda Palangka Raya beberapa hari terakhir membawa pukulan telak bagi sektor…

13 hours ago

Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda

Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup 2026 resmi dibuka sebagai ajang pembinaan atlet…

13 hours ago