
Pada zaman modern ini, kita pasti sering membicarakan hal berbau edukasi seksual. Pada dasarnya, seks sudah menjadi bagian dalam diri manusia bahkan sejak zaman dahulu kala. Lalu mengapa seks dianggap tabu? khususnya di Indonesia.
Orang tua banyak mengungkapkan bahwa seks adalah konten untuk dewasa. Stigma ini perlu kita lepas sehingga dari Taman Kanak-Kanak, anak sudah mendapat pendidikan seks, dimulai dari rumah oleh orang tua itu sendiri.
Mengapa edukasi seksual menjadi sangat penting bagi anak-anak? Hal ini kita lakukan dengan harapan agar ketika anak mulai beranjak remaja, dia bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
ketika mendengar kata “penyimpangan seksual” hal yang pertama kali terpikirkan di benak kita adalah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Penyimpangan seksual itu sendiri sebenarnya ada banyak jenis, tidak melulu meluluhkan tentang homoseksual.
Ada beberapa penyimpangan seksual yang sudah banyak terjadi di masyarakat kita, seperti pedofilia dan hiperseks. Pedofilia adalah kejadian di mana seseorang yang sudah dikatakan dewasa dengan hubungan seksual dengan anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
Sedangkan hiperseks adalah perasaan di mana seseorang tidak pernah merasa puas atau cukup untuk melakukan hubungan seksual dengan satu pasangan. Penyimpangan seksual atau yang dikenal dengan paraphilia adalah fenomena di mana seseorang yang memiliki kecenderungan menyimpang atau tidak wajar dalam seks.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar press release. Sekaligus pemusnahan barang bukti…
Tim bulu tangkis Indonesia berhasil menyumbangkan emas pertama untuk Kontingen Merah Putih di Asian Games…
Kejari Murung Raya menggeledah Kantor KPU Murung Raya dan menyita dokumen penting terkait dugaan penyelewengan…
Pemerintah Kabupaten Murung Raya mematangkan rencana pembongkaran Pasar Pelita. Rapat koordinasi lanjutan digelar Selasa (22/9/2026)…
Polda Kalteng mengimbau pengendara meningkatkan kewaspadaan karena jarak pandang terbatas akibat kabut asap.
Sebanyak 984 penerima insentif tenaga keagamaan di Palangka Raya dipersiapkan mendapat perlindungan JKK dan JKM…