“Sangat tidak masuk akal jika seorang guru dengan latar belakang tata boga kemudian dipaksa harus mengajar praktik mesin. Hal ini tidak mungkin terjadi jika pendistribusiannya tepat sasaran,” tegasnya memberikan perumpamaan.
Menyikapi sengkarut tersebut, Sugiyarto mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng untuk segera melakukan pemetaan secara komprehensif melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pemetaan ini, harus mencakup rasio ketersediaan guru saat ini, rincian kekurangan tenaga pendidik di setiap mata pelajaran, hingga kebutuhan guru produktif kejuruan di tingkat SMK.
Hasil validasi data tersebut, lanjutnya, harus segera diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai acuan utama dalam menetapkan kuota formasi ASN.
Ia tidak ingin kebijakan rekrutmen dari pusat hanya sebatas mengejar target angka pemenuhan kuota nasional, tanpa mampu mengobati masalah nyata di akar rumput. (rif/kpg)
Page: 1 2
Karhutla mengancam kampus UPR, dengan titik api sempat mendekati sejumlah gedung vital. Kondisi kini terkendali,…
Kabut asap akibat karhutla mulai berdampak pada kesehatan warga Palangka Raya. Dinkes mencatat 132 kasus…
Pendapatan Kalteng naik Rp197,6 miliar dalam Perubahan APBD 2026. Kesepakatan tersebut juga mencatat total belanja…
Perubahan APBD Kalteng 2026 disepakati dengan total belanja Rp5,54 triliun. Anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan…
Pengaduan layanan notaris, PNBP, naturalisasi hingga kewarganegaraan dibahas dalam “PASTI Ada Solusi” Episode 12 yang…
Kabut asap pekat menyelimuti Lamandau, membuat warga mulai mengeluhkan batuk, sesak napas, dan mata perih.