Oleh sebab itu, kualitas pelayanan PLN harus sepadan dengan kedisiplinan masyarakat sebagai pelanggan yang selalu dituntut melunasi tagihan tepat waktu.
“Masyarakat kalau telat bayar listrik, meterannya langsung dicabut atau diputus. Jadi, harus ada keseimbangan antara kewajiban yang dituntut dari masyarakat dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh PLN,” tegas Bambang.
Melihat kondisi pemadaman yang terus berulang, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola kelistrikan di Kalteng.
Hal ini mencakup pengukuran tingkat kesiapan teknisi lapangan hingga manajemen dalam menghadapi kondisi darurat. (rif/kpg)
Page: 1 2
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi penyimpangan dana hibah pada sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menteng 02 Kota Palangka Raya yang menjadi salah satu pelaksana…
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menteng 02 Kota Palangka Raya sempat menghentikan operasionalnya pada Kamis…
Di tengah duka mendalam setelah kehilangan dua buah hatinya yang masih balita dalam kebakaran di…
Posyandu di gerai Alfamart menyasar 8.400 penerima manfaat di 84 titik, dengan fokus pada layanan…
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Kerja dan Peningkatan Kapasitas Damang Kepala…