
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, (Foto : Heri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah dapat patuh terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, menjaga kedisiplin dalam menjalankan aturan menjadi kunci utama dalam pencegahan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Muhajirin menilai permasalahan penyelewangan dalam proses pengadaan barang dan jasa bukan hal biasa di lingkungan instansi pemerintah. Ia mengatakan integritas masing-masing individu sering menjadi problematika dalam birokrasi tersebut.
“Masalah itu memang bukan hanya hari ini, dan kemarin saja, sudah lama. Semuanya kembali kepada manusianya. Kadang-kadang orang itu terlalu mudah untuk mencari jalan pintas itu, tidak sabar menghadapi hidup dan selalu ingin segala sesuatu maunya instan,” ujarnya kepada awak media di ruang komisi DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).
Legislator dari partai Demokrat itu pun menegaskan pengelolaan birokrasi pemerintahan akan berjalan lancar apalagi administrasi dijalankan sesuai prosedural dan ketentuan yang ada.
Hilirisasi industri, swasembada pangan, dan kemandirian energi menjadi tiga pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.
Belakangan ini, semakin banyak orang yang mulai memperhatikan asupan protein harian. Tidak hanya untuk mendukung…
Pemprov Kalteng berharap DPW Permapendis menjadi mitra strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam.
Federasi Sepak Bola Dunia atau FIFA resmi memperbarui peringkat tim nasional (timnas) Indonesia pada Kamis 11 Juni.
Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Kamboja U-19 dalam laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U-19…
Sebelum melangsungkan ijab kabul, Jennifer Coppen terlebih dahulu melaksanakan pengajian. Acara ini juga diikuti oleh Justin Hubner…