DPRD juga terus mendorong komunikasi intensif dengan perwakilan BGN di tingkat provinsi agar regulasi dan SOP keamanan pangan terus disosialisasikan kepada seluruh SPPG di Kalteng.
“Sekali lagi, saya hanya mengingatkan apa yang sudah digariskan oleh BGN. Ikuti aturan yang berlaku, taati SOP, dan laksanakan sebaik-baiknya agar program ini benar-benar membawa manfaat bagi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (zia/rif/kpg)
Page: 1 2
Komisi III DPRD Palangka Raya menyoroti kerusakan fasilitas di dua sekolah, mulai dari MCK hingga…
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Palangka Raya akhirnya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi…
Kejati Kalteng terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim. Selain mendalami peran…
Kejati Kalteng mengingatkan pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat hukuman lebih berat. Langkah tersebut…
Baterai laptop yang mengembung diduga memicu kebakaran rumah di Palangka Raya. Api berhasil dipadamkan sebelum…
Ombudsman RI mulai menilai pelayanan publik di Kalteng dengan fokus pada kepatuhan, kepuasan masyarakat, dan…