
Muhajirin
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana penerapan kebijakan nasional terkait potongan atau pajak sebesar 22 persen mendapat sorotan dari kalangan legislatif di Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin menanggapi dampak kebijakan potongan 22 persen bersifat mengikat secara nasional, maka pemerintah daerah didorong untuk menyiapkan skema keringanan teknis atau subsidi. Hal ini agar tidak memberatkan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.
“Karena ini program nasional, konsekuensinya suka atau tidak masyarakat harus menerima. Namun, ke depan kita berharap ada semacam keringanan teknis. Jika perhitungan pajak tersebut, dirasa masyarakat belum siap, biasanya ada pemotongan persentase,” ujarnya saat diwawancara media, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa menolak program nasional, namun harus ada langkah afirmatif untuk melindungi masyarakat yang sedang berupaya membangun ekonominya.
“Kita berharap ada subsidi dari pemerintah daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” papar Muhajirin.
Penampilan memiliki pengaruh besar terhadap cara seseorang melihat dirinya sendiri maupun kesan yang diberikan kepada…
Beberapa di antaranya diperkirakan akan menghadapi pengalaman baru, menemukan peluang menarik, atau menerima kabar yang…
Polemik oknum anak pejabat publik flexing alias pamer kembali terjadi. Jika sebelumnya Mario Dandy, putra…
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, secara terbuka mengakui bahwa dinamika ekonomi dan kondisi dunia…
Proses penuaan merupakan hal alami yang terjadi pada setiap orang, tetapi beberapa kebiasaan sehari-hari dapat…
Tempe telah lama menjadi makanan sehari-hari masyarakat Indonesia. Mudah ditemukan di warung makan hingga pasar tradisional,…