
Muhajirin
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana penerapan kebijakan nasional terkait potongan atau pajak sebesar 22 persen mendapat sorotan dari kalangan legislatif di Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin menanggapi dampak kebijakan potongan 22 persen bersifat mengikat secara nasional, maka pemerintah daerah didorong untuk menyiapkan skema keringanan teknis atau subsidi. Hal ini agar tidak memberatkan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.
“Karena ini program nasional, konsekuensinya suka atau tidak masyarakat harus menerima. Namun, ke depan kita berharap ada semacam keringanan teknis. Jika perhitungan pajak tersebut, dirasa masyarakat belum siap, biasanya ada pemotongan persentase,” ujarnya saat diwawancara media, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa menolak program nasional, namun harus ada langkah afirmatif untuk melindungi masyarakat yang sedang berupaya membangun ekonominya.
“Kita berharap ada subsidi dari pemerintah daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” papar Muhajirin.
Pemprov Kalteng mengapresiasi renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng yang diharapkan meningkatkan kesiapan personel dan kualitas…
Rupiah Rp18.000 per dolar AS menjadi alarm untuk mempercepat reformasi dan memperkuat ekonomi nasional.
Timnas Indonesia bantai Oman dengan skor 3-0 dalam pertandingan FIFA Matchday Juni 2026. Pertandingan tersebut…
Persija Jakarta telah resmi mengakhiri kerja sama dengan Carlos Eduardo. Setelah keputusan tersebut, dia menuliskan…
Pedro Acosta tampil sebagai pembalap tercepat pada sesi practice MotoGP Hungaria 2026 di Sirkuit Balaton…
Setelah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial selama beberapa hari terakhir, Sarwendah akhirnya…