Categories: DPRD Provinsi Kalteng

Karhutla Berulang, DPRD Kalteng Minta Pelaku Pembakaran Lahan Diproses Hukum

Menyikapi hal tersebut, Muhajirin menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan secara sengaja harus diproses secara hukum apabila berhasil ditangkap.

Kendati demikian, ia menyadari aparat penegak hukum kerap menghadapi kendala dalam mengungkap kasus karhutla, terutama terkait minimnya alat bukti dan saksi mata di lapangan.

“Kalau pelakunya ditemukan, ya wajib diproses hukum secara tegas. Memang tantangannya cukup sulit, karena kalau tidak ada saksi yang melihat langsung atau menangkap tangan pelaku di lokasi, penanganan perkaranya tentu akan terhambat,” pungkasnya. (rif/kpg)

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Mau Perut Lebih Rata? Coba 5 Kebiasaan Sehat di Pagi Hari

Lemak berlebih di bagian perut tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga berhubungan dengan kesehatan metabolisme.

6 hours ago

Dua Hari, Gunung Anak Krakatau Erupsi hingga 10 Kali

Gunung Anak Krakatau erupsi berulang hingga 10 kali dalam kurun waktu Jumat (4/9) hingga Sabtu…

6 hours ago

Kemenhut Siapkan Call Center 24 Jam Pasca Temuan Satwa Terdampak Karhutla di Kalteng

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sistem pelaporan untuk mempercepat penyelamatan satwa liar yang terdampak kebakaran hutan…

6 hours ago

Dampak Karhutla, Aktivitas Warga di RTH Bundaran Besar Palangka Raya Menurun

Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya mulai berdampak. Terhadap aktivitas warga di Ruang…

6 hours ago

Terjadi Antrean Pertalite di Palangka Raya, Pertamina Evaluasi Layanan SPBU 24 Jam Lebih Dulu

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengevaluasi kemungkinan penambahan SPBU yang beroperasi selama 24 jam…

6 hours ago

Sembilan Desa di Halong Krisis Air Bersih Dampak Kemarau Panjang

Dampak musim kemarau di Kabupaten Balangan kini merambat pada krisis air bersih. Kesulitan pasokan air untuk kebutuhan harian tersebut mulai…

6 hours ago