Categories: Utama

Kasus Ijazah Jokowi: Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Jadi Ditahan

PROKALTENG.CO-Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma.

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Refly Harun, usai proses pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Menurut Refly, pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada jaksa penuntut umum pada pagi hari. Surat tersebut diterima sekitar pukul 08.25 WIB dan berisi permintaan agar kedua kliennya tidak ditahan selama proses hukum berjalan.

“Hingga sore hari kami menerima informasi bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak dilakukan penahanan,” ujar Refly kepada wartawan.

Ia menjelaskan, permohonan tersebut diajukan sebelum berkas perkara resmi dilimpahkan ke kejaksaan. Tim kuasa hukum berharap kedua tersangka dapat mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif tanpa harus menjalani penahanan.

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Rp 50 Miliar dari DBH-DR Disiapkan, Dishut Kalteng Perkuat Perlawanan terhadap Karhutla

Dishut Kalteng menyiapkan Rp50 miliar dari DBH-DR untuk memperkuat penanganan karhutla selama musim kemarau 2026.

17 minutes ago

Dua Pria Diciduk, Polisi Bongkar Simpanan 395 Gram Sabu di Kereng Bangkirai

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan…

5 hours ago

Lapas Narkotika Kasongan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB bagi WBP

Lapas Narkotika Kasongan menggelar CKG dan skrining TB bagi WBP sebagai langkah deteksi dini.

5 hours ago

Bupati : Waspada Kabut Asap! Gunakan Masker Medis Saat Beraktivitas di Luar Ruangan

Pemerintah Kabupaten Lamandau meminta seluruh warga meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kabut asap, akibat kebakaran hutan…

5 hours ago

Hadapi Kendala Berat! Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 30 Hektare di Desa Kujan

Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Satpoldam, PDAM hingga masyarakat setempat. Akhirnya berhasil…

6 hours ago

Semarak HUT RI ke-81, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Perkuat Kesadaran Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya memperkuat edukasi jaminan sosial melalui kegiatan Community Battle.

7 hours ago