Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan keputusan terkait penangguhan maupun penahanan setelah tahap pelimpahan perkara menjadi kewenangan kejaksaan sebagai penuntut umum.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi serta pernyataan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Proses hukum keduanya kini memasuki tahap penanganan di kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik. (jpg)
Page: 1 2
Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait…
Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan…
Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak.
DJKI memangkas target pemeriksaan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan mulai 18 Agustus 2026.
DPRD Kalteng menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan harapan anggaran dapat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat…
Kualitas udara Kalteng memburuk akibat kabut asap di tengah meningkatnya hotspot. Masyarakat diminta waspada dan…