Categories: Utama

Kasus Ijazah Jokowi: Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Jadi Ditahan

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan keputusan terkait penangguhan maupun penahanan setelah tahap pelimpahan perkara menjadi kewenangan kejaksaan sebagai penuntut umum.

Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi serta pernyataan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Proses hukum keduanya kini memasuki tahap penanganan di kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik. (jpg)

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Praperadilan Dea Memanas, Kuasa Hukum Siapkan Laporan ke Propam Polda Kalteng

Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait…

11 hours ago

Sidang Praperadilan Dea Bongkar Dugaan Penangkapan Tanpa Surat Perintah

Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan…

11 hours ago

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Kalteng Dorong Pelayanan Hukum Lebih Cepat

Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak.

13 hours ago

DJKI Percepat Layanan Merek dan Desain Industri Jadi Lima Bulan

DJKI memangkas target pemeriksaan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan mulai 18 Agustus 2026.

13 hours ago

DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027, Pembangunan Jadi Prioritas

DPRD Kalteng menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan harapan anggaran dapat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat…

14 hours ago

Kualitas Udara Kalteng Memburuk, Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan di Tengah 1.300 Hotspot

Kualitas udara Kalteng memburuk akibat kabut asap di tengah meningkatnya hotspot. Masyarakat diminta waspada dan…

14 hours ago