Categories: Utama

Kasus Ijazah Jokowi: Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Jadi Ditahan

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan keputusan terkait penangguhan maupun penahanan setelah tahap pelimpahan perkara menjadi kewenangan kejaksaan sebagai penuntut umum.

Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi serta pernyataan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Proses hukum keduanya kini memasuki tahap penanganan di kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik. (jpg)

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

ART Angel Lelga Ditahan Usai Ketahuan Mencuri di Rumah

Asisten rumah tangga (ART) berinisial EW melakukan aksi pencurian di rumah artis Angel Lelga. Dia…

6 hours ago

Wacana Perampingan Organisasi, Sejumlah OPD di Palangka Raya Berpotensi Digabung

Pemko Palangka Raya mengkaji kemungkinan penggabungan sejumlah OPD sebagai bagian dari penataan organisasi untuk mewujudkan…

6 hours ago

DPRD Kalteng Minta Perbaikan Jalan Sudirman Puruk Cahu Dianggarkan pada 2027

DPRD Kalteng meminta Pemprov melalui Dinas PUPR mengalokasikan anggaran perbaikan Jalan Jenderal Sudirman di Puruk…

7 hours ago

Pemko Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ojol Miliki Perlindungan Jaminan Sosial

Pemko Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong pengemudi ojol memiliki perlindungan jaminan sosial untuk mengantisipasi…

7 hours ago

Resmi, Oscar Bruzon Jadi Pelatih Baru Bhayangkara FC

Bhayangkara FC resmi mengumumkan penunjukan pelatih asal Spanyol Oscar Bruzon, sebagai nakhoda baru tim untuk…

7 hours ago

Bursa Transfer Memanas! Penyerang Bhayangkara, Moussa Sidibe Masuk Radar Persib, Persebaya dan Dewa United

Bursa transfer BRI Super League 2026/2027 mulai memanas. Salah satu nama yang kini menjadi perhatian…

8 hours ago