
I.League potong dua poin Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC akibat perubahan stadion. Simak alasan dan sanksi di Super League 2026/2027 ini. (Dok. Isenmulang)
PROKALTENG.CO – Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC harus menerima pengurangan dua poin pada kompetisi Super League 2026/2027.
Sanksi tersebut dijatuhkan I.League setelah kedua klub mengubah home base atau stadion usai proses Club Licensing Cycle 2025/2026 berakhir.
Keputusan tersebut berkaitan dengan kriteria infrastruktur yang dinilai tidak lagi terpenuhi sesuai Regulasi Club Licensing.
Mengapa Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC Dikurangi Dua Poin?
Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC masing-masing harus menerima pengurangan dua poin karena melakukan perubahan home base atau stadion setelah proses Club Licensing Cycle 2025/2026 selesai.
Perubahan tersebut membuat salah satu kriteria infrastruktur dalam Regulasi Club Licensing tidak terpenuhi.
Club Licensing menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kompetisi karena setiap klub diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan.
Salah satu kriteria tersebut berkaitan dengan infrastruktur, termasuk home base atau stadion yang digunakan klub untuk menjalani kompetisi Super League 2026/2027.
I.League kemudian menerapkan ketentuan yang sudah tercantum dalam regulasi ketika menemukan adanya kriteria yang tidak terpenuhi.
Dalam aturan tersebut, kegagalan memenuhi salah satu kriteria Club Licensing memiliki konsekuensi berupa pengurangan dua poin di kompetisi.
Direktur Kompetisi I.League Asep Saputra menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut secara langsung.
“Perubahan home base atau stadion setelah proses Club Licensing Cycle 2025/2026 selesai menyebabkan terdapat kriteria infrastruktur yang tidak terpenuhi,” ujar Asep.
H. Rudy Ariffin telah berpulang. Mantan Gubernur Kalimantan Selatan dua periode itu meninggal dunia di RS Amanah Banjarmasin, Minggu…
AirNav Indonesia resmi menutup sementara operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) dan tujuh bandara…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi Rancangan Peraturan Daerah…
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memaparkan kondisi terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di…
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (6/9)…
Ilustrasi perjalanan kereta api. (Humas KAI Daop 8 Surabaya)