Categories: Ekobis

Pendaftaran Ketum KADIN Kalteng Resmi Dibuka, Kandidat Wajib Kantongi Dukungan Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah (Kalteng)  secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum untuk Masa Bakti 2026-2031.

Momentum krusial ini menandai langkah awal pencarian nakhoda yang siap membawa roda organisasi dan perekonomian daerah ke tingkat yang lebih tinggi. Pendaftaran resmi ini terbuka bagi seluruh pengusaha terbaik daerah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh organisasi.

Pembukaan pendaftaran tersebut secara langsung oleh Ketua Steering Committee Musprov VIII KADIN Kalteng, MH Rizal, Jumat (26/6/2026).

Langkah transparan ini bertujuan menjaring figur-figur potensial yang memiliki komitmen kuat untuk memajukan dunia usaha di bumi Tambun Bungai.

Panitia menyebarluaskan pengumuman ini secara masif agar seluruh kader terbaik KADIN memperoleh informasi secara merata dan adil.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami SC Muprov VIII membuka keran pendaftaran bagi kader terbaik dunia usaha Kalimantan Tengah yang ingin mengabdikan diri memimpin KADIN Kalteng 5 tahun ke depan,” ujar MH Rizal.

Ia menambahkan bahwa perhelatan akbar ini menjadi wadah konsolidasi internal yang sangat strategis untuk membangun fondasi ekonomi daerah yang jauh lebih kokoh, inklusif, dan berdaya saing global.

Rizal menjelaskan bahwa setiap bakal calon wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Indonesia yang berlaku.

“Calon pemimpin harus memegang status Warga Negara Indonesia serta berdomisili sah di wilayah Kalimantan Tengah yang dibuktikan melalui kartu identitas resmi. Selain itu, figur tersebut harus terbukti aktif mengelola perusahaan dan memiliki Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) KADIN minimal selama tiga tahun berturut-turut tanpa terputus,” ucapnya menyebutkan salah satu syarat.

Selain itu, panitia juga mewajibkan setiap pendaftar mengantongi surat dukungan resmi dari minimal lima pengurus KADIN tingkat Kabupaten atau Kota di wilayah Kalteng.

“Syarat mutlak ini bertujuan memastikan bahwa calon ketua umum memiliki basis legitimasi yang kuat serta jejaring yang luas di tingkat daerah,” tegasnya.

Seleksi administratif ini menjamin hanya kandidat dengan rekam jejak bersih, berwibawa, dan berintegritas tinggi yang dapat lolos ke tahapan pemilihan selanjutnya.

Berdasarkan lini masa resmi panitia, proses pendaftaran berlangsung singkat namun intensif mulai dari tanggal 26 Juni hingga 1 Juli 2026 pada jam kerja di Sekretariat SC Muprov VIII.

Tim verifikator kemudian memeriksa validitas seluruh berkas administrasi kandidat secara maraton pada tanggal 1 hingga 3 Juli 2026 demi menjaga akurasi data.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

DPRD Bartim Dukung Pembangunan Kantor BNNK, Nursulistio Dorong Pusat Rehabilitasi Segera Beroperasi

DPRD Bartim mendukung pembangunan kantor BNNK dan mendorong pusat rehabilitasi segera beroperasi.

2 hours ago

20 Hektar Lahan Terbakar, Kebakaran di Kujan Lamandau Bikin Warga Khawatir

Kebakaran melanda sekitar 20 hektar lahan di Desa Kujan, Lamandau, hingga memicu kekhawatiran warga.

3 hours ago

Kanwil Kemenkum Kalteng Perkuat Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Royalti Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Kalteng memperkuat kesadaran hukum dan kepatuhan royalti dalam pelindungan KI.

3 hours ago

Sumber Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla, Kalteng Siapkan Sumur Bor dan Embung

Keterbatasan sumber air menjadi kendala pemadaman karhutla di Kalteng. Pemerintah menyiapkan penambahan sumur bor dan…

6 hours ago

Diduga Pengemudi Mengantuk, Polisi dan 2 Mahasiswa Tewas di Tjilik Riwut Km 18

Tabrakan frontal di Jalan Tjilik Riwut Km 18 menewaskan tiga orang, termasuk pengemudi mobil yang…

6 hours ago

Seru dan Penuh Tantangan, Palangka Raya Community Battle Bikin Warga Antusias

Palangka Raya Community Battle berlangsung meriah dengan antusiasme warga mengikuti beragam perlombaan untuk memeriahkan HUT…

6 hours ago