Categories: Pro Kalteng

Massa GPG Kembali Aksi, General Manager PLN UID Kalselteng Dijadwalkan Temui Demonstran

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menyatakan akan kembali menggelar aksi di Kantor PLN UP3 Palangka Raya pada Kamis (30/7/2026).

Aksi lanjutan tersebut akan dihadiri General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) yang dijadwalkan bertemu dengan perwakilan massa.

Juru Bicara Gerakan Palangka Raya Gelap, Fiteli Waruwu, mengatakan pihaknya telah memperoleh kepastian bahwa General Manager PLN UID Kalselteng akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB untuk menemui massa aksi.

“Kami sudah mendapat jawaban bahwa General Manager PT PLN Wilayah Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah akan hadir besok pukul 09.00 untuk menemui kami,” ujarnya saat ditemui di sela aksi demonstrasi di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu (29/7/2026).

Fiteli mengajak masyarakat Palangka Raya maupun Kalteng yang terdampak pemadaman listrik untuk hadir dan menyampaikan secara langsung berbagai kerugian yang dialami selama beberapa bulan terakhir.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Palangka Raya dan Kalimantan Tengah untuk menyampaikan kerugian maupun kendala yang sudah dialami akibat pemadaman listrik ini,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa juga membawa bangkai ayam sebagai bentuk protes terhadap dampak pemadaman listrik yang dinilai telah merugikan para peternak dan pelaku usaha.

Menurut Fiteli, aksi simbolis tersebut merupakan bukti nyata bahwa gangguan listrik berkepanjangan telah memberikan dampak serius terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Hari ini kami bersama komunitas peternak membawa bangkai ayam sebagai bukti bahwa pemadaman listrik benar-benar berdampak buruk bagi masyarakat Palangka Raya dan Kalimantan Tengah, terutama pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat yang bergantung pada listrik,” tegasnya.

Ia menilai pelayanan PLN harus diimbangi dengan tanggung jawab kepada pelanggan. Sebab, masyarakat tetap diwajibkan membayar tagihan listrik tepat waktu, sementara kerugian akibat pemadaman dinilai belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Cara Membuat Soto Sapi yang Lezat, Kuah Santan Kental dan Harum Rempah

Soto menjadi salah satu hidangan khas Indonesia yang memiliki banyak penggemar. Hampir setiap daerah memiliki…

1 hour ago

Bad Mood? Coba 5 Olahraga Ringan Ini untuk Kembalikan Suasana Hati

Pernahkah kamu merasa suasana hati mendadak buruk (bad mood), pikiran penuh, atau energi terasa habis tanpa alasan…

2 hours ago

Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Tujuh Orang Tewas

Kepolisian mengungkap kronologi awal kecelakaan lalu lintas yang merenggut tujuh nyawa di Jalan Alternatif Batulicin–Banjarbaru,…

2 hours ago

Menit Terakhir Menggila, John Herdman Puji Penampilan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman puas dengan penampilan anak asuhnya saat mengalahkan Timor Leste 3-0 pada pertandingan…

2 hours ago

Kalahkan Port FC 2-1, Persebaya Surabaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden 2026

Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan Port FC 2-1. Laga di…

2 hours ago

Lolos ke Final Taiwan Open 2026, Leo/Daniel Siap Tantang Murid Herry IP

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin memastikan tempat di final Taiwan Open 2026.…

2 hours ago