“Jelas ini merugikan masyarakat. Listrik itu kami bayar. Bahkan ketika terlambat membayar, listrik langsung diputus. Karena itu PLN juga harus memberikan kompensasi kepada masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Palangka Raya,” ucapnya.
Selain menuntut kompensasi bagi pelanggan terdampak, massa aksi juga akan menyampaikan tuntutan lain dalam pertemuan dengan pihak PLN. Salah satunya meminta evaluasi terhadap jajaran pimpinan PLN di wilayah Kalseteng.
“Besok dalam penyampaian tuntutan kami akan meminta agar General Manager PT PLN Persero Wilayah Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah beserta jajaran manajernya dicopot, supaya persoalan seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Fiteli. (adr)
Page: 1 2
PLN belum memastikan seluruh pelanggan terdampak pemadaman listrik di Kalimantan Tengah menerima kompensasi.
Sebanyak 65 calon Paskibraka Lamandau mengikuti Diklat 2026 sebagai bekal membentuk karakter, disiplin, nasionalisme, dan…
Memasang WiFi di rumah tidak cukup hanya membandingkan biaya pemasangan. Selain biaya instalasi, calon pelanggan…
PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai…
Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya mengevakuasi seorang warga yang…
Sebuah rumah permanen di Jalan Mutiara, Gang Terapu, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya nyaris…