Categories: Pro Kalteng

Massa GPG Kembali Aksi, General Manager PLN UID Kalselteng Dijadwalkan Temui Demonstran

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menyatakan akan kembali menggelar aksi di Kantor PLN UP3 Palangka Raya pada Kamis (30/7/2026).

Aksi lanjutan tersebut akan dihadiri General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) yang dijadwalkan bertemu dengan perwakilan massa.

Juru Bicara Gerakan Palangka Raya Gelap, Fiteli Waruwu, mengatakan pihaknya telah memperoleh kepastian bahwa General Manager PLN UID Kalselteng akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB untuk menemui massa aksi.

“Kami sudah mendapat jawaban bahwa General Manager PT PLN Wilayah Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah akan hadir besok pukul 09.00 untuk menemui kami,” ujarnya saat ditemui di sela aksi demonstrasi di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu (29/7/2026).

Fiteli mengajak masyarakat Palangka Raya maupun Kalteng yang terdampak pemadaman listrik untuk hadir dan menyampaikan secara langsung berbagai kerugian yang dialami selama beberapa bulan terakhir.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Palangka Raya dan Kalimantan Tengah untuk menyampaikan kerugian maupun kendala yang sudah dialami akibat pemadaman listrik ini,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa juga membawa bangkai ayam sebagai bentuk protes terhadap dampak pemadaman listrik yang dinilai telah merugikan para peternak dan pelaku usaha.

Menurut Fiteli, aksi simbolis tersebut merupakan bukti nyata bahwa gangguan listrik berkepanjangan telah memberikan dampak serius terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Hari ini kami bersama komunitas peternak membawa bangkai ayam sebagai bukti bahwa pemadaman listrik benar-benar berdampak buruk bagi masyarakat Palangka Raya dan Kalimantan Tengah, terutama pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat yang bergantung pada listrik,” tegasnya.

Ia menilai pelayanan PLN harus diimbangi dengan tanggung jawab kepada pelanggan. Sebab, masyarakat tetap diwajibkan membayar tagihan listrik tepat waktu, sementara kerugian akibat pemadaman dinilai belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Kabut Asap Selimuti Palangka Raya, Bandara Tjilik Riwut Pastikan Penerbangan Tetap Normal

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Palangka Raya sejak Senin…

23 minutes ago

Jaksa Agung Rombak Pimpinan Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo Dimutasi ke Sumsel

Jaksa Agung Republik Indonesia merombak jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

25 minutes ago

Kuasa Hukum R Atu Narang Pertanyakan Laporan Dugaan Pencurian Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa eks Kantor DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, terus…

29 minutes ago

Pimpin HUT ke-24 Murung Raya, Gubernur Agustiar Ajak Perkuat Kemandirian Daerah

Gubernur Agustiar Sabran mengajak seluruh pihak memperkuat kemandirian daerah berbasis potensi lokal dan terus bersinergi…

1 hour ago

Gubernur dan Bupati Murung Raya Kompak Dukung Program Pendidikan hingga Pelosok

Gubernur Agustiar Sabran dan Bupati Heriyus Midel Yoseph menegaskan komitmen memperluas akses pendidikan berkualitas hingga…

2 hours ago

Ciri Kepribadian Orang-Orang yang Menikmati Waktu Sendirian

Tidak semua orang membutuhkan keramaian untuk merasa bahagia. Ada sebagian orang yang justru menemukan kenyamanan…

3 hours ago