
Damang Kecamatan Danau Sembuluh, Dahriansyah didampingi warga setempat saat memasang baliho pemberitahuan Hinting (Portal Adat) di Sungai Seburuk, Desa Sembuluh II, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Rabu (17/11).
SERUYAN, PROKALTENG.CO – Sengketa lahan antara warga dan PT Salonok Ladang Mas, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan terus berlanjut.
Rabu (17/11) siang, Damang Kecamatan Danau Sembuluh, Dahriansyah, didampingi empat damang dari Kecamatan Seruyan Raya Drs Salundik Uhing, Kecamatan Seruyan Tengah-Batu Ampar Haryoto, S.Sos, Kecamatan Hanau-Danau Seluluk Rahmat Asiando, Kecamatan Seruyan Hilir-Seruyan Hilir Timur, Ramses Tundan, SH serta warga setempat yang dikawal pasukan Batamad Kotim (Kota Sampit), untuk melakukan pemasangan Hinting (Portal Adat) di lahan kebun milik Jainudin yang digusur pada Tahun 2007 oleh PT Salonok Ladang Mas di daerah Sungai Seburuk, Desa Sembuluh II, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.
Portal adat ini dilakukan, jelas Damang Kecamatan Danau Sembuluh, Dahriansyah lantaran sudah beberapa kali pertemuan bahkan mencapai 50 kali pertemuan antara pemilik lahan kebun dan PT Salonok Ladang Mas. Namun, tidak ada penyelesaian hingga berjalan selama 14 tahun.
“Sudah sekitar 50 kali pemilik lahan dan perusahaan tapi tidak juga ada penyelesaian. Makanya, kami ambil jalan tengah dengan melakukan portal adat agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan kedua belah pihak,” jelas Dahriansyah.
Portal adat ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama, saat dilakukannya rapat 1 November 2021.Berdasarkan notulen rapat penyelesaian tanah adat dan hak-hak adat Jainudin di PT Salonok Ladang Mas yang dipimpin Ketua Harian DAD Kabupaten Seruyan Nurhadi.
Terdapat empat poin yang dituntut oleh Jainudin dan keluarga. “Pertama meminta agar tanah adat dan hak adat serta kebun yang digusur segera diselesaikan, mengingat sudah kurang lebih 14 tahun belum ada penyelesaian.
Sementara tanahnya ditanami kelapa sawit dan sudah dipanen puluhan tahun oleh PT Salonok Ladang Mas. Kedua pihak Jainudin menolak penawaran perusahaan dan meminta dilakukan pengklaiman lahan dengan cara pemasangan Hinting (Portal Adat) dan proses pengadilan adat.
Borussia Moenchengladbach yang dibela bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, menutup musim Bundesliga 2025-2026 dengan cara…
Timnas Inggris tidak hanya fokus mematangkan strategi dan taktik jelang Piala Dunia 2026. The Three…
Misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 menuju Gaza, Palestina, diwarnai insiden penangkapan oleh militer…
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer dituntut hukuman 5 tahun pidana…
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memutuskan bahwa final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI…
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, mendorong agar potensi wisata yang dimiliki Murung…