Categories: Pro Kalteng

DAD Kalteng Sebut Sidang Adat di Cempaga Hulu Tidak Sah

Namun berdasarkan informasi yang didapatkan, pihak DAD Kotim belum bisa menyelesaikan perkara tersebut, karena sampai saat ini damang definitif belum dilantik Bupati Kotim.

“Namun bukan berarti masalah ini diselesaikan oleh Kedamangan Cempaga Hulu. Pj Damang Cempaga Hulu belum berkewanangan untuk memimpin sidang adat, karena belum ada SK pelantikan sebagai Pj damang dari Bupati Kotim,” ujar Mambang.

Sesuai Perda Nomor 16/2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak dan Perda Nomor 1/2015 tentang Pedoman Peradilan Adat, disebutkan bahwa damang yang bisa memimpin suatu sidang adat adalah damang yang telah dilantik secara resmi oleh bupati dan memiliki SK pelantikan.

“Karena belum dilantik, maka keputusan adat yang diputuskan oleh Pj damang itu tidak berkekuatan hukum menurut Adat Dayak alias ilegal,” ucap Mambang sembari menambahkan bahwa seorang Pj damang meski telah dilantik, juga memiliki keterbatasan wewenang dan tak sembarang membuat keputusan adat.

Mewaliki DAD Kalteng, Mambang mengharapkan agar DAD Kotim segera mengambil langkah penyelesaian melalui pembentukan Mantir Basara Hai, mengingat sengketa itu melibatkan orang dari luar Kalteng.

“Kami minta kepada DAD Kotim untuk segera selesaikan masalah ini agar tidak menjadi semacam liar, kami juga mendorong Bapak Bupati Kotim supaya segera melantik damang definitif,” sebut Mambang.

Menanggapi pihak DAD Kecamatan Cempaga Hulu yang ikut serta serta mendukung dalam keputusan sidang adat tersebut, Mambang menilai, memang hal itu dilakukan jajaran terkait tanpa ada koordinasi dengan DAD Kalteng. Seharusnya yang dilakukan di DAD Kecamatan adalah supervisi ke kabupaten lalu naik ke provinsi. “Jangan membuat keputusan dari adat yang malah melanggar adat,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

Page: 1 2

Jony

Share

Recent Posts

SEA Games 2025: Kalahkan Singapura, Beregu Putra Indonesia Potensi Sumbang Emas

Tim beregu putra Indonesia memastikan tiket final SEA Games 2025 setelah menang 3-1 atas Singapura pada laga…

6 hours ago

Kepala BKN Sampaikan Ucapan Spesial di Ultah ke-56 Wagub Edy Pratowo

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan ucapan selamat ulang tahun untuk Wakil Gubernur Kalteng Edy…

6 hours ago

PDAM Alami Kendala Pendistribusian, Warga di Nanga Bulik Kesusahan Air Bersih

Masyarakat Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Selasa (9/12/2025) malam tengah mengalami kesulitan terhadap…

6 hours ago

Sampaikan Pledoi, Saleh Memohon Keringanan Hukuman

Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Bandar Narkoba Ponton, Salihin alias Saleh bin Abdullah meminta kepada…

7 hours ago

Dua Kandidat Terkuat yang akan Menangani Skuad Garuda

PSSI dikabarkan sudah selesai melakukan wawancara terhadap calon pelatih Timnas Indonesia. Kini, beredar di sosial…

7 hours ago

Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir

Banjir bandang akhir November lalu membawa menghanyutkan materi kayu gelondongan ke sungai dan sampai ke…

7 hours ago