Namun berdasarkan informasi yang didapatkan, pihak DAD Kotim belum bisa menyelesaikan perkara tersebut, karena sampai saat ini damang definitif belum dilantik Bupati Kotim.
“Namun bukan berarti masalah ini diselesaikan oleh Kedamangan Cempaga Hulu. Pj Damang Cempaga Hulu belum berkewanangan untuk memimpin sidang adat, karena belum ada SK pelantikan sebagai Pj damang dari Bupati Kotim,” ujar Mambang.
Sesuai Perda Nomor 16/2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak dan Perda Nomor 1/2015 tentang Pedoman Peradilan Adat, disebutkan bahwa damang yang bisa memimpin suatu sidang adat adalah damang yang telah dilantik secara resmi oleh bupati dan memiliki SK pelantikan.
“Karena belum dilantik, maka keputusan adat yang diputuskan oleh Pj damang itu tidak berkekuatan hukum menurut Adat Dayak alias ilegal,” ucap Mambang sembari menambahkan bahwa seorang Pj damang meski telah dilantik, juga memiliki keterbatasan wewenang dan tak sembarang membuat keputusan adat.
Mewaliki DAD Kalteng, Mambang mengharapkan agar DAD Kotim segera mengambil langkah penyelesaian melalui pembentukan Mantir Basara Hai, mengingat sengketa itu melibatkan orang dari luar Kalteng.
“Kami minta kepada DAD Kotim untuk segera selesaikan masalah ini agar tidak menjadi semacam liar, kami juga mendorong Bapak Bupati Kotim supaya segera melantik damang definitif,” sebut Mambang.
Menanggapi pihak DAD Kecamatan Cempaga Hulu yang ikut serta serta mendukung dalam keputusan sidang adat tersebut, Mambang menilai, memang hal itu dilakukan jajaran terkait tanpa ada koordinasi dengan DAD Kalteng. Seharusnya yang dilakukan di DAD Kecamatan adalah supervisi ke kabupaten lalu naik ke provinsi. “Jangan membuat keputusan dari adat yang malah melanggar adat,” pungkasnya. (sja/ce/ala)
Page: 1 2
Tim beregu putra Indonesia memastikan tiket final SEA Games 2025 setelah menang 3-1 atas Singapura pada laga…
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan ucapan selamat ulang tahun untuk Wakil Gubernur Kalteng Edy…
Masyarakat Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Selasa (9/12/2025) malam tengah mengalami kesulitan terhadap…
Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Bandar Narkoba Ponton, Salihin alias Saleh bin Abdullah meminta kepada…
PSSI dikabarkan sudah selesai melakukan wawancara terhadap calon pelatih Timnas Indonesia. Kini, beredar di sosial…
Banjir bandang akhir November lalu membawa menghanyutkan materi kayu gelondongan ke sungai dan sampai ke…