Menurut keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke dan hipertensi. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga korban menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat sakit stroke dan hipertensi. Mereka juga tidak menghendaki autopsi serta tidak menuntut pihak mana pun atas meninggalnya korban,” jelas Alfian.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan.
“Setiap laporan masyarakat terkait penemuan jenazah tetap kami tindak lanjuti sesuai prosedur guna memastikan tidak ada unsur tindak pidana dan memberikan kepastian kepada keluarga maupun masyarakat,” tutup Alfian.(jpg)
Page: 1 2
Polda Kalteng memusnahkan 103 paket sabu seberat 488,91 gram dan 38 butir ekstasi hasil pengungkapan…
Kasus arisan bodong di Lamandau yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp2,1 miliar dengan 46 korban…
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, bersama jajaran pemerintah daerah melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan Mall…
Penyanyi asal Kolombia, Shakira, kembali menjadi pusat perhatian dalam upacara pembukaan Piala Dunia 2026 di…
Sengketa dan kepemilikan lahan menjadi aduan yang paling sering disampaikan masyarakat kepada DPRD Kota Palangka…
DPRD Kota Palangka Raya menunda pembahasan Raperda Risiko Bencana setelah Pemko Palangka Raya meminta waktu…