Categories: Lintas Borneo

Polisi Tetapkan Mahasiswa sebagai Tersangka Tabrak Lari Penyapu Jalan di Banjarmasin

Saat ini NA telah ditahan di Mapolresta Banjarmasin.

“Tersangka kami jerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” beber Timbul.

Kesaksian Warga Sebelum Kecelakaan

Di luar hasil penyelidikan resmi kepolisian, seorang warga bernama Mahda mengaku sempat melihat sebuah mobil Suzuki Ertiga yang belakangan diduga merupakan kendaraan penabrak.

Ia mengatakan, pagi itu bersama suaminya hendak berbelanja ke Banjarmasin. Saat melintas di sebuah ritel dekat Jembatan Kompleks Persada Permai, Handil Bakti, mereka melihat sebuah Suzuki Ertiga keluar dari area parkir.

“Kami mau ke Banjarmasin untuk belanja. Pas di ritel dekat Kompleks Persada Permai, dekat Jembatan Yasmin, kami melihat mobil itu keluar dari ritel. Dari dalam mobil terdengar suara laki-laki dan perempuan tertawa keras, ramai sekali,” tuturnya.

Mahda mengaku tidak sempat mencatat nomor polisi kendaraan tersebut. Namun, ia mengingat mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Kayu Tangi.

Menurutnya, mobil tersebut hampir menabrak seorang ibu bersama anaknya yang hendak berputar arah di depan sebuah toko di kawasan Handil Bakti.

“Mobil itu melaju sangat kencang ke arah Kayu Tangi. Suami saya sempat menduga pengemudi maupun penumpangnya berada di bawah pengaruh minuman keras karena cara mengemudinya, ribut sekali ketawa,” ujarnya.

Karena khawatir terjadi sesuatu, Mahda dan suaminya memilih mengurangi kecepatan dan tidak lagi mengikuti kendaraan tersebut.

Sesampainya di turunan Jembatan Alalak, mereka melihat kerumunan warga di lokasi kecelakaan.

“Ternyata ada korban tabrak lari. Kami langsung menduga mobil Suzuki Ertiga yang kami lihat sebelumnya adalah pelakunya. Memang ada dua mobil lain di sekitar lokasi, tetapi bukan Suzuki Ertiga,” pungkasnya.

Kepolisian sendiri menegaskan seluruh proses penyidikan didasarkan pada alat bukti, rekaman CCTV, hasil pemeriksaan forensik kendaraan, serta keterangan para saksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (jpg)

 

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Iran Serang Target AS di 5 Negara Teluk, Balas Serangan Washington dan Ancam Konflik Makin Meluas

Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali meningkat drastis setelah muncul harapan perdamaian. Korps Garda…

2 hours ago

Meriahkan HUT Barito Utara ke-76 dan Bhayangkara ke-80, Bupati Shalahuddin Buka Gowes Bareng

Suasana Car Free Day di kawasan Bundaran Buah, Muara Teweh, tampak meriah pada Minggu pagi…

3 hours ago

Kebakaran Hebat di Gang Sari 45 Palangka Raya, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api

Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan dr. Murjani, Gang Sari 45, tepatnya di…

3 hours ago

UPDATE Kebakaran Gang Sari Palangka Raya, Jumlah yang Terbakar Diperkirakan 20 Sampai 30 Bangunan

Kebakaran permukiman padat penduduk kembali terjadi di Kota Palangka Raya pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul…

4 hours ago

Kulit Cepat Keriput? Ini 5 Makanan Sumber Kolagen yang Wajib Dikonsumsi

Kulit kusam, mudah berjerawat, hingga tampak lebih tua sering kali dipicu oleh kurangnya kolagen dalam…

8 hours ago

Berita Duka! Komedian Temon Meninggal Dunia, Bopak Castello: Mendadak

Simson Rarameha Ngadang atau kerap disapa Temon, komedian sekaligus aktor, meninggal dunia pada hari ini,…

10 hours ago