“Sementara itu, yang kemarin sudah disita itu (dokumen,red) yang 2024. Kayaknya bakalan nyari dokumen lagi yang di 2025. Jadi masih ada pemeriksaan dokumen nanti,” tegasnya.
Selain menelusuri kelengkapan dokumen, penyidik juga intensif memeriksa barang bukti elektronik berupa riwayat percakapan (chat). Bukti elektronik tersebut, digunakan untuk mevalidasi dan mencocokkan komunikasi antara pelaksana kegiatan dengan pihak ketiga atau rekanan.
“Kalau bukti chat itu kan ada komunikasi dengan pihak kedua. Misalnya dari pihak pelaksana dengan rekanan-rekanan. Pihak kedua itu yang misalnya ada Event Organizer (EO), terus ada pihak hotel, dan vendor-vendor lah. Makanya diperiksa juga, disesuaikan dengan chat-chatnya itu,” tambahnya.
Hadiarto juga menjelaskan saat ini belum mengetahui nama-nama, dan jumlah saksi yang akan dipanggil (diperiksa) dikarenakan belum ada koordinasi dengan jaksa tindak pidana umum (pidum). Namun ia juga memastikan soal pemanggilan yang akan dijadwalkan minggu depan.
“Kita belum mengetahui jumlahnya, karena masih disusun. Kami memang lagi fokus mengurus perkara lain, namun pasti akan ada pemanggil minggu depan,” tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejari Palangka Raya saat ini tengah melakukan penyidikan intensif terkait dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KPU Kota Palangka Raya senilai Rp.20.000.000 (20 miliar).
Pengusutan ini berfokus pada transparansi dan akuntabilitas aliran dana yang digunakan untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan. Pada tahapan pengumpulan bahan keterangan dan bukti sebelumnya, tim penyidik Kejari Palangka Raya telah melakukan tindakan penyitaan terhadap sejumlah dokumen krusial, khususnya yang berkaitan dengan laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran di tahun 2024. (her)
Page: 1 2
Layanan CT Scan resmi beroperasi di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo setelah diresmikan Bupati H.M.…
Wabup Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mengajak anak yatim dan penyandang disabilitas tetap percaya diri, terus…
Korban yang ditemukan meninggal mengapung di Sungai Mentaya ternyata telah beberapa kali tercebur ke sungai.…
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan pembakaran yang menimpa TLD di Sampit. Penyelidikan masih…
Bagi sebagian besar orang, mengenakan cincin di jari tangan hanyalah urusan estetika demi menyempurnakan penampilan…
Tantri Syalindri atau Tantri Kotak sangat kecewa terhadap Poppy Nupitasari yang dengan tega melakukan penipuan…