Keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dengan ikhlas dan diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan resmi penolakan visum di atas meterai.
Rencananya, jenazah SY akan segera dibawa oleh pihak keluarga menuju kampung halamannya di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, untuk proses pemakaman.
“Untuk sementara, motif korban nekat mengakhiri hidupnya diduga kuat karena permasalahan himpitan ekonomi. Kendati demikian, kami dari Satreskrim Polresta Palangka Raya akan tetap melakukan pendalaman informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam kejadian ini,” pungkasnya. (jef)
HUT ke-81 RI menjadi momentum bagi Ahmad Maulana untuk mengajak masyarakat Murung Raya memperkuat persatuan,…
Sebanyak 41 polisi mengikuti lomba adzan di Polres Lamandau. Uniknya, juara pertama mendapat hadiah satu…
Pemko Palangka Raya memperkuat pencegahan karhutla dengan penyekatan kanal dan pemanfaatan sumur bor untuk menjaga…
25 karya masyarakat Kalteng dicatatkan gratis dalam program Hari Pengayoman ke-81.
DPRD Murung Raya mengajak generasi muda mengisi kemerdekaan dengan karya dan pengabdian serta berperan aktif…
Jalan dan drainase menjadi keluhan utama warga Palangka Raya dalam reses DPRD. Aspirasi tersebut akan…