
Perempuan penjaga angkringan dibakar mantan suami siri.(Facebook)
PROKALTENG.CO – Duka menyelimuti Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat. SJ, korban pembakaran yang diduga dilakukan mantan suami sirinya, meninggal dunia pada Senin (22/6/2026) dini hari setelah hampir sepekan menjalani perawatan intensif akibat luka bakar berat yang mencapai sekitar 80 persen di tubuhnya.
Saat ini jenazah korban telah menjalani proses visum. Pihak keluarga bersama warga setempat berencana memakamkan korban di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung membenarkan kabar duka tersebut.
Menurutnya, pihak kepolisian bersama masyarakat masih berkoordinasi terkait proses pemakaman korban.
“Benar, korban sudah meninggal dunia. Kami bersama warga masih berkoordinasi untuk melakukan rencana pemakaman. Kami mohon doanya agar almarhumah dilapangkan kuburnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, informasi meninggalnya korban diperoleh dari pihak rumah sakit tempat korban menjalani perawatan.
Sejak kejadian, korban mendapat penanganan medis intensif mengingat kondisi luka bakar yang sangat parah.
Sementara itu, perkembangan lain dalam kasus tersebut menunjukkan titik terang. Pelaku yang sempat melarikan diri selama sekitar satu pekan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Page: 1 2
H. Rudy Ariffin telah berpulang. Mantan Gubernur Kalimantan Selatan dua periode itu meninggal dunia di RS Amanah Banjarmasin, Minggu…
AirNav Indonesia resmi menutup sementara operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) dan tujuh bandara…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi Rancangan Peraturan Daerah…
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memaparkan kondisi terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di…
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (6/9)…
Ilustrasi perjalanan kereta api. (Humas KAI Daop 8 Surabaya)