Penangkapan dilakukan berkat kerja sama jajaran Polres Kotawaringin Barat dengan tim dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Utara.
Setelah diamankan, tersangka kini dalam perjalanan menuju Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku masih dalam perjalanan dan nantinya akan dibawa ke Polres Kobar untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agung.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Dengan telah diamankannya tersangka, proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(kpg)
Page: 1 2
Peresmian Puskesmas Menteng dan tiga Pustu di Palangka Raya sempat terganggu akibat pemadaman listrik dan…
Kanwil Kementerian Hukum Kalteng meraih enam penghargaan IKPA Sempurna Triwulan I Tahun 2026.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menggelar pertemuan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta…
Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru harus berjalan…
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim berharap Pemerintah Kota Palangka Raya…
Pemerintah Kabupaten Lamandau secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas diselenggarakannya Musabaqah Tilawatil Qur'an…