Polisi juga masih melengkapi administrasi dan laporan terkait kecelakaan tersebut.
Adapun ciri-ciri korban yaitu kaos warna merah lengan pendek dan rompi tanpa lengan, celana panjang hitam dan celana dalam hitam, panjang badan 160 cm, rambut dominan diperkirakan berusia sekitar 50 tahun.
Pihaknya mengimbau bagi keluarga ataupun masyarakat yang mengenali dapat menghubungi pihak kepolisian. (jef)
Page: 1 2
Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait…
Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan…
Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum Kalteng memperkuat pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak.
DJKI memangkas target pemeriksaan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan mulai 18 Agustus 2026.
DPRD Kalteng menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan harapan anggaran dapat dikelola tepat sasaran dan memberi manfaat…
Kualitas udara Kalteng memburuk akibat kabut asap di tengah meningkatnya hotspot. Masyarakat diminta waspada dan…