Terkait detail dan jumlah pasti pihak yang sedang menjalani pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa data tersebut sepenuhnya berada di ranah Bid Propam. Namun ia memastikan bahwa kepolisian tidak akan segan menindak tegas oknum yang terlibat.
“Ada beberapa orang yang diperiksa, jumlah detailnya ada di Bid Propam. Jika terbukti, akan ada sidang kode etik,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa penyelundupan senpi masuk lapas ini, adalah upaya percobaan pelarian dari Lapas Palangka Raya dilakukan seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi, Anton Kurniawan Stiyanto pada Sabtu (23/5/2026) lalu. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas sipir.
Psikologi kebiasaan buruk menjelaskan bahwa hidup tidak terarah sering kali bukan disebabkan oleh masalah besar,…
Aric Krisnayar resmi memimpin AMPI Kalteng periode 2026-2031 dengan komitmen memperkuat organisasi dan mendorong pengembangan…
Pengakuan selebgram Uffri Datun Nitami bahwa ia menjadi korban KDRT dari aktor Evan Marvino viral…
Usia Yuni Shara sudah lebih dari setengah abad. Kini, usianya genap mencapai 54 tahun terhitung…
Pemerintah Iran mengumumkan bahwa Ayatollah Ali Khamenei akan dimakamkan pada 9 Juli 2026 di kota kelahirannya, Mashhad, setelah lebih dari…
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki babak baru.…