Terkait detail dan jumlah pasti pihak yang sedang menjalani pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa data tersebut sepenuhnya berada di ranah Bid Propam. Namun ia memastikan bahwa kepolisian tidak akan segan menindak tegas oknum yang terlibat.
“Ada beberapa orang yang diperiksa, jumlah detailnya ada di Bid Propam. Jika terbukti, akan ada sidang kode etik,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa penyelundupan senpi masuk lapas ini, adalah upaya percobaan pelarian dari Lapas Palangka Raya dilakukan seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi, Anton Kurniawan Stiyanto pada Sabtu (23/5/2026) lalu. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas sipir.
Komisi III DPRD Palangka Raya menyoroti kerusakan fasilitas di dua sekolah, mulai dari MCK hingga…
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Palangka Raya akhirnya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi…
Kejati Kalteng terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim. Selain mendalami peran…
Kejati Kalteng mengingatkan pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat hukuman lebih berat. Langkah tersebut…
Baterai laptop yang mengembung diduga memicu kebakaran rumah di Palangka Raya. Api berhasil dipadamkan sebelum…
Ombudsman RI mulai menilai pelayanan publik di Kalteng dengan fokus pada kepatuhan, kepuasan masyarakat, dan…