Categories: Pemprov Kalteng

HUT ke-81 RI, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah, Elpiji 3 Kg Dijual Rp22.000

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menggelar pasar murah Elpiji 3 kilogram dan sembako dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/8/2026).

“Dalam rangka memperingati HUT RI ke-81, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas arahan Bapak Gubernur melaksanakan operasi pasar murah untuk Elpiji  3 kilogram dan sembako,” kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kalteng, Maskur.

Kegiatan pasar murah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dan Elpiji subsidi dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pasokan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

“Program ini sudah kami persiapkan jauh-jauh hari. Tidak hanya dilaksanakan di Palangka Raya, tetapi juga akan digelar di sejumlah kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli Elpiji 3 kilogram dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di Kota Palangka Raya, yakni Rp22.000 per tabung.

“Gas Elpiji  ini tidak gratis, tetapi berbayar sesuai HET. Untuk Kota Palangka Raya harganya Rp22.000 per tabung. Kami tidak menyediakan tabungnya, namun telah berkolaborasi dengan Pertamina untuk menyiapkan pasokan gasnya,” jelas Maskur.

Disperindag Kalteng menyediakan sebanyak 560 tabung Elpiji   3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memenuhi persyaratan.

“Untuk Elpiji 3 kilogram, kami menyiapkan 560 tabung. Namun distribusinya tidak dilakukan secara bebas karena ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Maskur menegaskan, penerima Elpiji  subsidi harus telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP) sesuai kebijakan distribusi Elpiji bersubsidi yang berlaku.

“Yang berhak menerima adalah masyarakat dan UMKM yang sudah terdaftar dalam aplikasi MAP Pertamina. Jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan Elpiji   subsidi ini,” tegasnya.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Semarak HUT RI ke-81, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Perkuat Kesadaran Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya memperkuat edukasi jaminan sosial melalui kegiatan Community Battle.

2 hours ago

Dua Pria Diciduk, Polisi Bongkar Simpanan 395 Gram Sabu di Kereng Bangkirai

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan…

3 hours ago

Lapas Narkotika Kasongan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB bagi WBP

Lapas Narkotika Kasongan menggelar CKG dan skrining TB bagi WBP sebagai langkah deteksi dini.

4 hours ago

Bupati : Waspada Kabut Asap! Gunakan Masker Medis Saat Beraktivitas di Luar Ruangan

Pemerintah Kabupaten Lamandau meminta seluruh warga meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kabut asap, akibat kebakaran hutan…

4 hours ago

Hadapi Kendala Berat! Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 30 Hektare di Desa Kujan

Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Satpoldam, PDAM hingga masyarakat setempat. Akhirnya berhasil…

4 hours ago

Karhutla di Seberang Sungai Lamandau Meluas, Akses Petugas Jadi Kendala

Karhutla di seberang Sungai Lamandau meluas, sementara akses petugas menuju titik api terkendala.

13 hours ago