Categories: Pemko Palangka Raya

Sidak LPG 3 Kg, DPKUKMP Palangka Raya Pastikan Tak Ada Harga Rp60 Ribu

Fajar menegaskan DPKUKMP tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung kepada pangkalan karena hubungan usaha tersebut berada dalam mekanisme kemitraan antara agen, pangkalan, dan Pertamina.

“Evaluasi terhadap pangkalan yang diduga tidak mematuhi ketentuan akan menjadi bagian dari mekanisme yang dilakukan oleh Pertamina sesuai kewenangannya. Namun kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila menemukan pangkalan yang menjual LPG subsidi jauh di atas HET. Sehingga dapat kami tindak lanjuti melalui pembinaan bersama Pertamina, agen, maupun Satpol PP,” pungkasnya. (adr)

Page: 1 2 3

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Tim SAR Evakuasi 103 Penumpang KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Tim SAR Gabungan telah mengevakuasi 103 orang dari total 243 penumpang KM Virgo Transport 8…

18 hours ago

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang

Kapal Virgo Transport 8 hilang kontak saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin.

18 hours ago

Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun

Kabar duka datang dari dunia musik Sunda. Kanaya Whu, vokalis MK9 atau Emka 9, grup…

20 hours ago

Kebiasaan Membuat Seseorang Tampak Lebih Tua dari Usia Sebenarnya

Bertambahnya usia merupakan proses alami yang tidak bisa dihindari. Namun, gaya hidup yang kurang sehat…

21 hours ago

Alasan Mengapa Seseorang Benar-Benar Membutuhkan Tujuan untuk Hidup

Pernahkah kamu menjalani hari-hari yang sebenarnya baik-baik saja, tetapi tetap terasa kosong? Tidak ada masalah…

1 day ago

Jelang Porprov XIII Kalteng 2026, KONI Kota dan Pulang Pisau Kompak Tunggu Kepastian Jadwal

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya menerima kunjungan jajaran pengurus KONI Kabupaten Pulang…

1 day ago