
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (Foto : Anandri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, mengalami kenaikan sekitar Rp16 miliar. Setelah melalui pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Dari kenaikan pendapatan tersebut, salah satunya berasal dari PAD. Yang awalnya tidak ada peningkatan, kemudian melalui proses pembahasan ada kenaikan sekitar Rp16 miliar,” kata Subandi, Jumat (14/8/2026).
Dia menjelaskan, target PAD Kota Palangka Raya yang sebelumnya sebesar Rp359,4 miliar dalam APBD murni 2026 meningkat menjadi sekitar Rp375,7 miliar setelah pembahasan perubahan KUA-PPAS.
Menurutnya. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya upaya optimalisasi potensi pendapatan daerah yang dilakukan selama proses pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif.
“Sehingga target Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya Rp359,4 miliar meningkat menjadi Rp375,7 miliar atau bertambah sekitar Rp16 miliar lebih,” ujarnya.
Dia menilai peningkatan PAD menjadi sinyal positif bagi kemampuan fiskal daerah, dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain peningkatan PAD, Pemerintah Kota Palangka Raya juga memperoleh tambahan pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat yang turut memperkuat struktur pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026.
“Kami juga mengapresiasi pemerintah kota karena terdapat tambahan pendapatan dari pemerintah pusat melalui dana transfer yang tentunya akan mendukung pelaksanaan program-program pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dia menegaskan. DPRD akan terus mengawal proses penyusunan APBD 2026 agar peningkatan pendapatan tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, setelah pagu anggaran ditetapkan dalam perubahan KUA-PPAS, pemerintah kota akan menyusun kembali Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai alokasi yang telah disepakati.
“Harapan kami, peningkatan pendapatan daerah ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program prioritas dan kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (adr)
Kanwil Kemenkum Kalteng memperkuat respons terhadap pengaduan masyarakat melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11.
Dishut Kalteng bergerak cepat memadamkan karhutla di Sanaman Mantikei yang membakar sekitar 0,09 hektare lahan…
Setelah meninjau proyek pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT bersama…
Kanwil Kemenkum Kalteng dan Polda Kalteng membahas peluang kolaborasi untuk memperkuat pelayanan dan pembinaan hukum.
Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau kembali menemu tantangan berat. Tim…
Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta…