Meski demikian, Disdik tetap membuka ruang pengawasan terhadap seluruh proses penerimaan murid baru.
Apabila ditemukan praktik penyogokan atau pungutan liar yang bertujuan meloloskan calon peserta didik, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas.
“Orang yang melakukan hal ini akan kami sanksi. Otomatis teguran keras kepada kepala sekolahnya, kepada guru. Kalau ada pungli, itu keras sekali nanti dan aturan kepegawaian pasti akan dilakukan,” tegasnya.
Dia berharap seluruh pihak, baik sekolah, orang tua maupun calon peserta didik, dapat mematuhi aturan yang berlaku agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan, adil dan bebas dari praktik kecurangan. (adr)
Page: 1 2
Hanya sedikit striker dalam sejarah sepak bola internasional yang mampu menggabungkan volume dan kecepatan mencetak…
Kabar mengenai perpindahan pemain Timnas Indonesia semakin menarik untuk diikuti. Ragnar Oratmangoen resmi berlabuh ke…
Persib Bandung kembali melakukan manuver mengejutkan di bursa transfer menjelang Super League 2026/2027. Tim berjuluk…
Di era modern, penggunaan layar digital sudah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari aktivitas sehari-hari.…
Komedo merupakan salah satu permasalahan kulit yang cukup sering dialami, terutama oleh pemilik jenis kulit…
Posisi tidur yang kurang tepat dapat menjadi salah satu penyebab munculnya nyeri pada leher hingga…