“Saya meminta seluruh aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan desa untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan sensus ini, agar berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini mencakup pendataan seluruh pelaku usaha, mulai dari skala mikro hingga perusahaan besar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Lamandau, Iskandar, menjelaskan bahwa SE 2026 bertujuan untuk memotret struktur ekonomi nasional, mengetahui karakteristik pelaku usaha dan melihat perkembangan ekonomi digital dan kreatif yang saat ini tumbuh semakin pesat.
Dalam pelaksanaannya, BPS akan mengombinasikan dua metode pendataan demi kemudahan masyarakat, yaitu metode daring (online) pengisian kuesioner secara mandiri oleh pelaku usaha melalui laman resmi dan metode kunjungan langsung (Door-to-Door), pendataan tatap muka oleh petugas yang datang langsung ke lokasi usaha. (bib)
Page: 1 2
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mengajak mahasiswa baru Universitas Islam Negeri…
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang…
Kanwil Kemenkum Kalteng memperkuat respons terhadap pengaduan masyarakat melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11.
Kelompok Srikandi Tanjung kini menerima 140 bungkus pesanan setelah dilatih mengolah potensi ikan lokal.
Dishut Kalteng bergerak cepat memadamkan karhutla di Sanaman Mantikei yang membakar sekitar 0,09 hektare lahan…
Pengadilan Negeri Nanga Bulik menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa perkara narkotika, Wiwin Wistunda bin…