Menurutnya, keterlibatan sektor swasta menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan perumahan yang berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah dan pengembang diyakini mampu mempercepat pencapaian target pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya, mengapresiasi langkah yang dilakukan pengembang tersebut. Menurutnya, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban BPHTB tidak hanya mendukung program strategis nasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
“Pembayaran BPHTB ini menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang penting. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk taat terhadap kewajiban perpajakan daerah,” kata Yaya.
Melalui Program 3 Juta Rumah, pemerintah menargetkan pengurangan backlog perumahan nasional, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi melalui pembangunan konstruksi dan properti. Dengan dukungan dunia usaha dan para pengembang, program tersebut diharapkan berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (art/kpg)
Page: 1 2
Pemkab Pulang Pisau memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui pemantauan harga komoditas strategis dan peningkatan koordinasi…
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan desa merupakan fondasi utama kemajuan daerah saat membuka Rakerda APDESI…
Mie ayam menjadi salah satu kuliner yang memiliki tempat khusus di hati masyarakat Indonesia. Dari gerobak kaki lima…
Pelemahan rupiah tidak hanya dipengaruhi faktor global, tetapi juga erat kaitannya dengan kepercayaan investor terhadap…
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda secara resmi melaunching penggunaan alat berat di Workshop Cabang UPTD Laboratorium…
Mendengarkan musik sambil belajar atau bekerja menjadi kebiasaan yang semakin lekat dengan Generasi Z (Gen Z). Kehadiran…