Menurutnya, keterlibatan sektor swasta menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan perumahan yang berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah dan pengembang diyakini mampu mempercepat pencapaian target pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya, mengapresiasi langkah yang dilakukan pengembang tersebut. Menurutnya, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban BPHTB tidak hanya mendukung program strategis nasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
“Pembayaran BPHTB ini menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang penting. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk taat terhadap kewajiban perpajakan daerah,” kata Yaya.
Melalui Program 3 Juta Rumah, pemerintah menargetkan pengurangan backlog perumahan nasional, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi melalui pembangunan konstruksi dan properti. Dengan dukungan dunia usaha dan para pengembang, program tersebut diharapkan berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (art/kpg)
Page: 1 2
Kanwil Kemenkum Kalteng mendukung penguatan Sentra KI perguruan tinggi agar menjadi pusat hilirisasi hasil riset…
Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kabupaten Gunung Mas menjadi fokus harmonisasi lima rancangan produk hukum daerah…
Kebakaran akibat pembakaran sampah di Bukit Hibul Timur, Lamandau, berhasil dipadamkan sebelum meluas berkat respons…
Setiap orang memiliki perjalanan hidup yang berbeda. Ada yang harus melewati banyak tantangan sebelum mencapai…
Klaim yang menyebut mencampurkan minyak kayu putih ke dalam bensin dapat membuat konsumsi bahan bakar kendaraan lebih hemat kembali…
Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di areal persawahan Desa Marindi, RT 4 Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong,…