
Wakil Bupati Barsel saat menghadiri Desa Binaan Imigrasi dan Pelayanan Eazy Passport yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I di aula Polres Barsel, Rabu (10/6)(Denar/Kpg)
BUNTOK, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, menghadiri sekaligus meresmikan Desa Binaan Imigrasi dan Pelayanan Eazy Passport yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya di Kabupaten Barsel yang berlangsung di aula Polres Barsel, Rabu (10/6).
Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya atas pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), serta penguatan fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Barsel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Program Desa Binaan Imigrasi sangat penting dan relevan dengan kondisi saat ini karena persoalan keimigrasian tidak lagi hanya berkaitan dengan administrasi paspor, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat, pengawasan aktivitas orang asing, serta ketertiban di lingkungan kita,” ujar Khristianto Yudha.
Menurut Khristianto Yudha, Program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pihak Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan keimigrasian, termasuk terhadap keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing di wilayah Barito Selatan.
” Pemerintah daerah terbuka terhadap investasi dan kerja sama yang memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Namun demikian, pengawasan terhadap warga negara asing maupun tenaga kerja asing tetap harus dilakukan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.
”Kita terbuka terhadap investasi yang membawa manfaat bagi daerah, tetapi pengawasan harus tetap berjalan dengan baik agar seluruh warga negara asing maupun tenaga kerja asing yang berada di wilayah kita benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.
Khristianto Yudha juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga warga di lingkungan sekitar diharapkan memiliki kepedulian dan pemahaman yang baik apabila menemukan keberadaan orang asing yang tidak jelas atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, ia mengingatkan adanya tantangan berupa potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang masih menjadi perhatian bersama.
“Masih ada masyarakat yang mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri tanpa memahami risiko dan prosedur yang benar. Kondisi ini memerlukan perhatian serta upaya pencegahan secara bersama-sama,” bebernya.
Page: 1 2
Seorang pria yang belum diketahui identitasnya dilaporkan terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka…
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah yang baru, Hensah. Menegaskan komitmennya untuk…
Kanwil Kemenkum Kalteng dan DPRD Barito Utara menyinkronkan Ranperda Pemberian Nama Jalan guna mewujudkan regulasi…
Seorang pria berinisial A, 36, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Komplek Mahligai Permai…
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamandau. Menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Barbuk) tahap…
Harga minyak dunia kembali bergerak naik pada perdagangan Kamis (11/6) seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan…