Di sinilah arti penting Menteri Keuangan baru: bukan hanya sebagai penjaga kas negara, tetapi sebagai arsitek transformasi fiskal.
Stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi tidak seharusnya dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama.
Defisit harus terkendali, tetapi belanja harus produktif. Utang harus dikelola hati-hati, tetapi pembiayaan pembangunan tidak boleh kehilangan momentum.
Penerimaan negara harus diperkuat, tetapi jangan sampai kebijakan perpajakan justru mematikan investasi dan konsumsi masyarakat.
Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu angka defisit yang sehat. Publik menunggu perubahan yang terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Jalan yang lebih baik. Lapangan kerja yang lebih luas. Industri yang tumbuh. UMKM yang naik kelas.
Pendidikan yang semakin berkualitas. Dan daerah penghasil sumber daya alam yang memperoleh manfaat pembangunan secara lebih adil.
Inilah ukuran sesungguhnya dari gebrakan Menteri Keuangan baru.
Bukan seberapa besar APBN dibelanjakan, melainkan seberapa besar perubahan yang dihasilkan dari setiap rupiah uang negara.
Indonesia tidak semata-mata membutuhkan uang negara yang lebih banyak. Indonesia membutuhkan uang negara yang bekerja lebih keras.
*) Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR).
Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Murung Raya, Bupati Heriyus melakukan peninjauan…
Masker KN95 langka saat kabut asap, sementara permintaan masyarakat meningkat.
Warga Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, kompak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna…
Nama kakek buyut Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, H. Bachrun Djendjeng, resmi diabadikan sebagai nama…
Kekhawatiran akan kenaikan berat badan sering kali menjadi alasan utama seseorang ragu untuk berhenti merokok.
Kanwil Kemenkum Kalteng menyerahkan sertifikat Hak Cipta untuk 13 lagu daerah Kabupaten Lamandau guna memberikan…