
Ilustrasi guru.
PROKALTENG.CO-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini menjadi peluang besar bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dan membangun karier sebagai guru profesional.
Pengumuman ini menjadi kabar gembira bagi para lulusan Sarjana (S1) maupun Diploma IV (D-IV) di seluruh Indonesia yang ingin mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.
Untuk dapat lolos seleksi administrasi, pendaftar harus memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria dasar yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu poin penting adalah status kepesertaan, di mana pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hal ini bertujuan agar program PPG Calon Guru benar-benar menjaring talenta baru yang belum menjadi tenaga pendidik.
Page: 1 2
Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla mengingatkan mahasiswa baru Unimus untuk menguasai learning agility dan tidak…
DPRD Kalteng menyoroti kelangkaan BBM subsidi di Murung Raya akibat kuota terbatas yang dimanfaatkan pelangsir…
Palangka Raya menjadi prioritas utama penerima bantuan karhutla dari Presiden berkat statusnya sebagai ibu kota…
Pemko Palangka Raya memperkuat sinergi dengan perusahaan dan mengerahkan 4.686 personel gabungan guna menekan tingginya…
Pemko Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 Oktober 2026 guna mengoptimalkan penanganan…
Seorang sopir truk berinisial AS, warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tewas terlindas truk yang dikemudikannya…