Secara akademik, calon peserta harus memiliki latar belakang pendidikan formal yang sesuai. Berikut adalah daftar syarat akademik dan dokumen penting yang harus dipenuhi oleh pelamar:
Selain aspek administrasi dan akademik, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya kondisi fisik dan mental para calon guru. Peserta diwajibkan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik untuk menunjang proses belajar mengajar di masa depan.
Melalui persiapan yang matang, program ini diharapkan mampu mencetak generasi pendidik baru yang kompeten dan siap memajukan mutu pendidikan nasional.(jpg)
Page: 1 2
Pelaksanaan pembangunan di Kota Palangka Raya dinilai telah berjalan sesuai dengan arah dan perencanaan pemerintah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), Junaidi. Meminta pemerintah segera turun…
Arema FC mengawali Super League 2026/2027 dengan kemenangan telak 4-0 atas Isenmulang Kalteng FC. Tampil di Stadion Kanjuruhan, Jumat (4/9),…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun…
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan…
Di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah…