Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian P2MI, Dwi Setiawan Susanto menekankan bahwa penyusunan PKS perlu mengakomodasi kekhususan Fakultas Hukum.
“Jadi ini penting, tidak hanya pada aspek pengembangan kapasitas dan pelatihan, tetapi juga bidang legal, kajian, dan pendampingan hukum,” beber Dwi Setiawan Susanto.
Adapun, KP2MI berharap Migrant Center di perguruan tinggi juga tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelatihan, penempatan, atau job matching, tetapi berkembang menjadi pusat informasi dan edukasi masyarakat mengenai pekerja migran secara optimal.
Fakultas Hukum ULM dinilai dapat memberikan nilai tambah melalui kajian, pendampingan, serta penguatan literasi hukum bagi masyarakat dan calon Pekerja Migran, terutama terkait regulasi dan prosedur bekerja ke luar negeri.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat implementasi kerja sama antara Kementerian P2MI dan ULM, sekaligus menghadirkan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam membangun ekosistem migrasi aman dan memperkuat pelindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia.(hms)
Menteri P2MI Mukhtarudin mengapresiasi siswa SMAN 1 Pangkalan Bun peraih juara nasional LKBB-PB MPR RI…
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di tengah musim kemarau dan…
Gerakan Pemuda Melawan Korporasi mempertanyakan tanggung jawab perusahaan terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung padam secara total selama kurang lebih satu…
Nanas Parigi Barsel didorong memiliki nilai tambah melalui penguatan kekayaan intelektual.
Regulasi Kartu Hebat Mahasiswa diharmonisasi untuk memperkuat akses pendidikan tinggi.